Cara Pemerintah DIY Menyelesaikan Masalah Lewat Inovasi Teknologi

Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimplementasikan JSP yang merupakan program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik. (Foto: Tagar/OTDA)

Jakarta - Dua tahun sudah, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimplementasikan Jogja Smart Province (JSP). JSP merupakan program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mempercepat penyelesaian permasalahan di kabupaten/kota. Inovasi itu merupakan bagian dari pengembangan program smart city atau kota pintar.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Rony Primanto Hari, melalui program tersebut, permasalahan-permasalahan yang tak terselesaikan di tingkat pemerintah kabupaten/kota bakal teratasi.

“Contoh permasalahannya lalu lintas di Kota Yogyakarta. Di Malioboro, misalnya, persoalan lalu lintas terpengaruh oleh pergerakan kendaraan dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan lainnya. Kalau lalu lintas hanya diatur di Kota Yogyakarta, tentu tidak akan menyelesaikan masalah. Permasalahan harus diatur secara holistik dari seluruh DIY,” ujar Rony dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Oktober 2021.


Aplikasi ini dikembangkan guna mendukung automasi dan menghindari kesalahan input data manual serta memfasilitasi keterbukaan informasi.


Begitu pula kejadian bencana alam seperti Gunung Merapi. Menurutnya, walaupun Merapi berlokasi di Kabupaten Sleman, dampaknya akan menyebar ke seluruh DIY. Sama halnya bencana lahar dingin, yang tidak hanya akan melewati sungaisungai di Kabupaten Sleman, tetapi juga seluruh DIY. Bencana lahar dingin, lanjut Rony, bisa diminimalkan melaluiteknologi early warning system yang informasinya masuk ke masyarakat.

“Hal-hal seperti itu harus diselesaikan menggunakan TIK. Sebab, saat ini TIK tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan kita sehari-hari. Misalnya memanfaatkan TIK untuk mengatur lalu lintas, kita bisa memakai CCTV sehingga menghitung jumlah kendaraan yang lewat di suatu ruas jalan akan lebih cepat dan tepat,” ujar Rony.

Saat ini terdapat lima dimensi yang diatur dalam JSP, yakni Smart Society (Pendidikan dan Ekonomi), Smart Living (Mobilitas dan Pariwisata), Smart Environment (Kewilayahan dan Lingkungan), Smart Culture (Budaya), dan Smart Governance (Tata Kelola).

Program yang bertujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik ini juga mengedepankan percepatan pembangunan infrastruktur TIK. Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan selain percepatan pembangunan infrastruktur TIK, pemerintahannya berupaya mengubah kultur pelayanan birokrasi agar tidak kaku.

JSP, kata Sri Sultan, merupakan kolaborasi kewilayahan berbasis teknologi untuk mendukung penyelesaian isu strategis dan pengembangan potensi DIY secara terintegrasi dan terkoordinasi. 

Menurut Sri Sultan, pentingnya penyelesaian masalah secara terintegrasi dan terkoordinasi karena banyak masalah yang butuh kesepakatan dan kerja sama antar kepala daerah di bawah Pemda DIY, semisal kemiskinan dan pendidikan.

“Pendekatan lintas fungsional saat diperlukan. JSP bisa jadi jembatan partisipasi multi stakeholder, masyarakat cerdas, pendidikan yang baik, rencana strategis berkesinambungan dan kemitraan yang berbobot,” ujarnya.

Selain itu, biasanya pelayanan publik ditujukan hanya untuk melayani masyarakat umum. Namun, JSP berbeda. JSP justru di desain untuk melayani publik sekaligus penyelenggara pemerintahan alias eksternal dan internal.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DIY, Beny Suharsono, layanan internal bisa dicontohkan dengan berbagai layanan informasi yang sudah dikembangkan dan terus diperbarui berkenaan dengan kemudahan, keefektifan, dan kecepatan dalam melakukan pelayanan.

“Contohnya, yang terakhir dikembangkan, adalah bagaimana pegawai tidak perlu mengantri untuk mengisi presensi sidik jari dan iris mata. Pemda DIY mengembangkan sistem E-Prima, yakni presensi menggunakan layanan TIK. Jadi dalam situasi pandemi ini, kita bisa tetap menerapkan prokes dan social distancing,” kata Beny.

Contoh lain layanan internal adalah rencana pengembangan tanda tangan elektronik para pejabat OPD. “Surat yang ditandatangani cukup secara elektronik sehingga tidak menunggu kepala OPD ada di ruangan atau tidak. Nanti, surat-surat itu bisa dibawa melalui TIK, lalu divalidasi dan kepala OPD tinggal tanda tangan secara elektronik,” katanya.

Terkait pelayanan eksternal, Pemda DIY terus mengembangkan program dan aplikasinya. Salah satu aplikasi yang cukup menarik perhatian adalah Jogja Plan. 

Ini merupakan sebutan untuk aplikasi e-Planning yang membantu penyusunan RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat, dan sesuai dengan arahan dalam Permendagri no 54 tahun 2010.

Terkait Jogja Plan, Sri Sultan memaparkan aplikasi ini digunakan untuk mewujudkan perencanaan yang terukur, cepat dan terarah. Jogja Plan merupakan alat bantu yang digunakan untuk membantu Pemda DIY untuk menciptakan institusi publik yang lebih efektif dan akuntabel dalam menyediakan akses atas informasi perencanaan pembangunan.

“Aplikasi ini dikembangkan guna mendukung automasi dan menghindari kesalahan input data manual serta memfasilitasi keterbukaan informasi. Selain itu, aplikasi ini untuk memastikan perencanaan secara partisipatif dan disiplin sesuai dengan visi misi Pemda DIY sehingga membatasi adanya penyimpangan perencanaan yang dapat menimbulkan resiko pidana korupsi terhadap APBD,” kata Sri Sultan.

Inovasi yang dilakukan oleh Pemda DIY ini mendaptkan menarik perhatian dari pemerintah pusat. Alhasil, inovasi ini masuk dalam buku Pengalaman Praktek Terbaik Otonomi Daerah Di Indonesia 2021” yang dibuat oleh kementerian dalam Negeri. Buku itu bisa dijadikan acuan untuk pemerintah daerah lain yang ingin melakukan perbaikan atau membuat suatu inovasi.

"Daerah yang berkinerja bagus suatu urusan dijadikan benchmark dan percontohan hingga bisa ditiru oleh daerah lain. Sebaliknya, daerah yang kinerjanya masih kurang harus dibantu untuk mengejar ketertinggalannya," ujar Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah

"Tentu, Kementerian Dalam Negeri tak bisa melakukan perbaikan itu sendirian karena semua urusan itu sebenarnya diampu oleh kementerian dan lembaga negara yang lain," ucapnya.

Buku itu bisa dijadikan acuan untuk pemerintah daerah lain yang ingin melakukan perbaikan atau membuat suatu inovasi. Sehingga kinerja dan pelayanan pemerintah daerah dapat ditingkatkan kepada masyarakat. []

Berita terkait
KKP-Kemendag Perkuat Kegiatan Komoditas Ikan dan Garam
Sinergi tersebut untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengawasan komoditas hasil perikanan dan komoditas pergaraman.
Perkuat Pengawasan Perdagangan, Kemendag Gelar Rakor Bersama Perwakilan BPTN dan Dinas Perdagangan
Kegiatan pengawasan perdagangan menjadi sangat penting, oleh karena itu Kemendag menggelar rapat koordinasi terkait pengembangan organiasasi.
Kemendagri Gelar Bimbingan Teknis SPIP di Lingkungan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
Kemendagri RI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Ditjen politik dan pemerintah umum.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.