Cara Mengurus Kartu NPWP yang Hilang

Saat Kartu NPWP hilang, Anda cukup pergi ke KPP terdekat dengan domisili Anda saat ini dengan membawa dokumen lengkap.
Ilsutrasi. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Mengurus kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hilang sebenarnya tidak berbelit, hanya saja Anda harus memahami tata cara untuk menggantinya. Mengingat pentingnya kartu NPWP untuk aktivitas perpajakan, maka NPWP harus segera diurus di Kantor Pelayanan Pajak agar mendapat kartu baru. Hal yang sama bisa kita lakukan jika kartu NPWP rusak atau tidak terbaca, jadi tak sebatas untuk NPWP yang hilang saja.

Saat Kartu NPWP hilang, Anda cukup pergi ke KPP terdekat dengan domisili Anda saat ini. Namun, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang lengkap sebelum pergi ke kantor pelayanan pajak (KPP).


Dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus kartu NPWP hilang

Walau terbilang cukup mudah, cara mengurus kartu NPWP yang hilang di KPP sangat mungkin memakan waktu berjam-jam lamanya. Itu sebabnya, sebelum beranjak ke KPP ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan agar proses pembuatan kartu NPWP yang baru bisa berjalan lebih cepat. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu anda siapkan :

1. Fotokopi surat kehilangan

Untuk mengurus kartu NPWP yang hilang, hal pertama dan utama yang perlu dilakukan adalah datang ke kantor polisi terdekat dan membuat surat kehilangan.Jika sudah ada Surat Kehilangan, fotokopi dan gandakan jadi beberapa lembar.

2. Fotokopi KTP/Kartu Keluarga

Dokumen selanjutnya yang perlu disiapkan adalah fotokopi KTP(jika ada). Jika tidak ada fotokopi ktp, anda dapat menggunakan fotokopi kartu keluarga.

3. Fotokopi kartu NPWP yang hilang (jika ada)

Syarat fotokopi kartu NPWP bersifat opsional. Jika tidak memilikinya, anda tetap bisa mengajukan penggantian kartu NPWP.

4. Materai 6.000

Jangan lupa untuk menyiapkan Materai 6.000, Materai dibutuhkan saat pendatanganan berkas formulir pencetakan ulang NPWP.

Untuk perusahaan ada beberapa dokumen lain yang mesti disiapkan, Berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan :

Surat kuasa (jika ada). Surat kuasa dibutuhkan jika proses pengajuan dilakukan oleh perwakilan perusahaan selain direktur atau pemilik perusahaan seperti manajer, staff atau supervisor.

  • Fotokopi NPWP direktur perusahaan
  • Fotokopi Akta Perusahaan
  • Formulir Cetak Ulang NPWP Perusahaan yang tersedia di kantor pajak


Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat

Jika semua dokumen sudah disiapkan, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor pelayanan pajak terdekat, agar proses pengurusan Kartu NPWP hilang bisa segera dikerjakan.


1. Isi formulir permohonan pencetakan ulang NPWP

Hal pertama yang kita lakukan saat sudah berada di KPP adalah meminta formulir pada petugas. Formulir tersebut berisi permohonan pencetakan ulang NPWP karena hilang atau rusak. Isi dengan lengkap kemudian bubuhi materai 6000 yang sebelumnya sudah kita siapkan. Ambil no antrian tunggu hingga no anda dipanggil petugas.


2. Ceritakan kronologi bagaimana kartu NPWP hilang

Selesai mengantri dan mendapat giliran dilayani petugas, kita perlu menjelaskan mengapa Kartu NPWP bisa hilang. Jelaskan secara detail dan lengkap kronologi hilangnya NPWP. Petugas pajak akan mencatat, kemudian mencetak ulang NPWP yang hilang sesuai data yang kita ajukan.


3. Memastikan kembali data yang tertera di kartu baru

Setelah anda menerima kartu NPWP, pastikan nama, alamat, dan data yang tertera pada kartu sudah benar serta sesuai. Kalau ada yang salah, sebaiknya kita meminta petugas pajak mencetak ulang kartu NPWP. []


Baca Juga


Berita terkait
Cara Mudah dan Cepat Membuat NPWP Online
Sekarang pembuatan NPWP dapat dilakukan secara online. Cara membuat NPWP online jauh lebih mudah dilakukan
Cara Gabungkan NPWP Istri dengan Suami Secara Online
Jika proses verifikasi berjalan lancar, maka keputusan penghapusan NPWP istri akan segera diterbitkan oleh KPP.
Puan: Integrasi NIK & NPWP Harus Jamin Keamanan Data Warga
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan soal keamanan data pribadi masyarakat terkait intergasi NIK dan NPWP yang harus dijamin keamanannya.