Jakarta - Reksa dana adalah instrumen investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) yang telah mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kelebihan dari reksa dana yaitu minim risiko seperti reksa dana pasar uang dan mudah dicairkan dibandingkan deposito.
Saat hendak berinvestasi di reksa dana, Anda harus mengetahui jenis reksa dana dan profil risiko yang hendak dipilih. Misalnya jenis reksa dana saham yang tingkat risikonya tinggi namun hasilnya (return) pun paling tinggi dibanding jenis reksa dana lainnya yaitu sebesar 15-20 persen.
Menurut Berke Finance, dalam investasi reksa dana, ‘barang’ yang Anda beli berupa unit. Unit Penyertaan digunakan sebagai acuan jumlah kepemilikan reksa dana. Unit di sini sama seperti lot dalam saham. Jumlah unit yang telah dibeli akan dicatat oleh bank kustodian dan tempat Anda membeli reksa dana.
Untuk menghitung harga per unit dibutuhkan NAB/PU yaitu Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau disebut juga dengan Net Asset Value (NAV) per Unit Penyertaan (UP). NAB dihitung dari total harga pasar atas aset (saham, surat utang atau obligasi, dan deposito) dalam portofolio suatu reksadana, ditambah biaya pencadangan bunga dari aset, kemudian dikurangi biaya operasional reksadana (biaya pengelolaan, biaya kustodi, pajak, dan lainnya)
Sedangkan, cara menghitung keuntungan reksa dana dengan mengetahui terlebih dahulu harga per unit terbaru. Misalnya, bulan ini harga unit sedang naik dari harga awal pembelian. Maka kalikan harga terbaru itu dengan jumlah unit yang Anda punya, hasil pasti akan lebih besar dari harga pembelian karena harga satuannya sedang tinggi.
Kemudian, uang yang kita keluarkan saat pembelian diselisihkan dengan hasil pengalian tadi. Selama Anda belum mencairkan reksa dana, keuntungan yang didapat hari itu hanya di atas kertas saja atau disebut dengan unrealized gain.
Biasanya dalam laporan yang diberikan oleh bank atau perusahaan sekuritas tersedia informasi di atas yaitu harga perunit (unit price), harga perunit saat ini (closing market value), dan keuntungan yang didapat (unrealized profit & loss) dalam nominal dan persentase.
Cara penghitungan ini juga berlaku untuk menghitung kerugian reksa dana.
(Sekar Aqillah Indraswari)
Baca Juga
- Ini Untung dan Rugi Investasi Emas
- Harga Emas Antam Naik hingga Rp 5.000 pada 26 Oktober 2021
- Mau Cuan di Usia Muda, Begini Cara Memilih Investasi Emas
- Tergiur Investasi Emas? Kenali Dulu Ragam Produknya