Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan didirikan dengan tujuan memberi perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia. Program BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utamanya, baik para pekerja formal maupun informal.
Harga premi BPJS Ketenagakerjaan juga terbilang murah dan sebagian ditanggung oleh pihak perusahaan tempat peserta bekerja. Pendaftaran kepesertaan BPJSTK kini bisa dilakukan secara online. Calon peserta tinggal membuka situs resminya, lalu mengikuti instruksi yang diperintahkan. Berikut tata cara pendaftaran online:
- Membuka situs resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cari pilihan “Daftarkan Saya” di halaman depan situs
- Pilih kategori Perusahaan, Individu, atau Pekerja Imigran
- Selanjutnya, ikuti langkah-langkah yang diminta
Setelah semua terisi dengan lengkap, calon peserta hanya perlu membawa dokumen persyaratan ke kantor BPJSTK terdekat.
Adapun dokumen persyaratan yang diminta untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan 2021 meliputi:
- Syarat pendaftaran bagi perusahaan
- Salinan dan dokumen asli Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Salinan dan dokumen asli NPWP Perusahaan
- Salinan dan dokumen asli KTP
- Salinan dan dokumen asli Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto berwarna karyawan ukuran 2×3
- Syarat pendaftaran bagi pekerja mandiri
- Surat izin usaha dari kelurahan
- Salinan KTP pekerja
- Salinan Kartu Keluarga pekerja
- Pas foto berwarna ukuran 2×3
Meski berfungsi guna memberikan rasa aman bagi pekerjaan atas risiko finansial akibat kecelakaan atau kerugian lainnya yang mengancam jiwa selama melakukan aktivitas pekerjaan.
Dengan keterbatasan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melengkapi manfaatnya dengan asuransi jiwa dari perusahaan swasta.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Kamu Perlu Tau, Ini 4 Jenis Klaim Asuransi Syariah
- Rekomendasi Asuransi Pendidikan yang Sudah Terjamin
- Perhatikan Hal Ini Supaya Klaim Asuransi Jiwa Tidak Ditolak
- 3 Alasan Asuransi Tetap Penting untuk Berinvestasi