Cara Memandikan Jenazah Positif Corona

Tata cara pemandian jenazah dari orang yang terinfeksi corona atau Covid-19 di Indonesia.
Simulasi Polres Cianjur, Jawa Barat, dalam penanganan pasien virus corona (Covid-19). (Foto: Tagar/Muhammad Ginanjar).

Jakarta - Anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dokter Hermawan Saputra mengatakan jenazah dari orang yang terinfeksi corona atau Covid-19 tidak dapat menularkan virus kepada mahluk hidup. Namun, tata cara pemandian jenazah tersebut harus dilakukan secara cermat.

"Tetap harus waspada, dan mandi bersih setelah itu," kata dokter Hermawan kepada Tagar, Selasa, 17 Maret 2020.

Virus itu inangnya di saluran tenggorokan, bukan di luar.

Hermawan menyebutkan jasad positif Civid-19 tidak dapat menularkan virus lantaran inang corona di dalam tubuh pasien ikut mati. Selama tidak ada paparan lain yang berisiko di sekitar tempat pemandian jenazah maka virus tidak akan menyebar.

"Virus itu inangnya di saluran tenggorokan, bukan di luar, (tidak berbahaya) selama tidak ada paparan lain yang berisiko sekitarnya," ujarnya.

Masjid Raya BandungPersonel dari Unit Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polda Jabar menyemprotkan cairan disinfektan di mimbar Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 14 Maret 2020. Penyemprotan disinfektan di setiap sudut masjid yang sering digunakan oleh jamaah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO. (Foto: Antara/Raisan Al Farisi)

Baca juga: Bisakah Jenazah Positif Corona Menularkan Virus?

Peneliti bidang mikrobiologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sugiyono Saputra menambahkan, World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia telah memiliki data terkait jenazah dari pasien penyakit lain yang jauh lebih berbahaya ketika dimandikan sebelum dikubur. Sebab itu terdapat prosedur tersendiri untuk memandikan jasad dari pasien yang terjangkit masalah kesehatan semisal virus Ebola.

"Kalau WHO sendiri mereka punya guide bagaimana cara pengelolaan jenazah dari yang terinfeksi Ebola, Mers dan Sars. Itu jauh lebih berbahaya dari pada Covid-19 sebenarnya," kata Sugiyono kepada Tagar, Selasa, 17 Maret 2020.

Namun, Sugiyono mengatakan memandikan jenazah dari orang yang positif corona tetap harus dilakukan secara waspada. Untuk mencermati kebersihan, Sugiyono menyebut pemandian jenazah secara umum sepatutnya dilakukan. "Sebetulnya yang tidak meninggal karena penyakit berbahaya pun kita tetap wajib membersihkan diri," tuturnya.

Dari sekian orang terinfeksi positif corona hingga meninggal dunia di Indonesia, jenazahnya diurus tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi pemerintah pusat. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi juga telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait penindakan terhadap jasad tersebut pada Minggu, 15 Maret 2020.

Korea SelatanGereja Shincheonji Yesus saat disemprot petugas karena banyaknya penularan virus corona berasal dari komunitas gereja ini di Korea Selatan. (Foto: nytimes.com)

Fachrul menegaskan petugas wajib melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu sebelum memandikan atau menyemayamkan jenazah. Berikut tata cara pemandian jenazah lengkap dari Menag:

1. Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.

2. Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.

Baca juga: Fatwa MUI Larang Salat Jumat Bagi Positif Corona

3. Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.

4. Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol. Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air.

5. Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.

Apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan.

1. Jika petugas mengalami luka tertusuk yang cukup dalam, segera bersihkan luka dengan air mengalir;

2. Jika luka tusuk tergolong kecil, cukup biarkan darah keluar dengan sendirinya;

3. Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah harus dilaporkan kepada pengawas.

Selanjutnya, melakukan desinfeksi dengan menyemprotkan cairan klorin pada jenazah serta petugas medis yang akan menangani jenazah dan mengimbau petugas medis menggunakan pakaian dan alat pelindung, sering mencuci tangan, serta mandi dengan sabun khusus setelah menangani jenazah.

Seperti diketahui Pemerintah Indonesia telah menetapkan virus corona dalam kategori bencana nasional non-alam. Per Selasa sore, 17 Maret 2020, kasus positif corona bertambah menjadi 172 orang setelah sehari sebelumnya berjumlah 134 orang. []

Berita terkait
7 Tips Cegah Cemas dan Panik Hadapi Wabah Corona
Psikolog memberikan 7 tips guna meminimalisir kepanikan dan kecemasan masyarakat terkait virus Corona.
Jokowi Sebut Social Distancing ke Corona, Apa Itu?
Mengantisipasi pencegahan virus corona, Jokowi mengatakan langkah social distancing penting. Apa itu?
Kerja di Rumah, Karyawan Gojek Optimis Corona Kandas
Gojek menerapkan kerja di rumah bagi karyawannya di tengah pandemi. Salah satu pegawai merasa optimis corona akan kandas dari Indonesia.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki