Cara Bagus Bawana Putra Kreator Hoaks 7 Kontainer Lari dari Polisi

Ditetapkan tersangka setelah polisi mencocokan suara Bagus dengan rekaman suara yang beredar.
Jumpa pers soal tersangka penyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra. (Foto: Tagar/Rona)

Jakarta, (Tagar 9/1/2019) - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Albertus Rachmat Wibowo mengatakan tersangka penyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra, sempat membuang barang bukti.

Salah satunya akun media sosial tempat Bagus menyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos.

"Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM), dan melarikan diri," kata Rachmat di  Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

Bagus Bawana Putra merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Dia ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada 7 Januari 2019.

Rahmat menambahkan, ditetapkannya Bagus sebagai tersangka setelah polisi berhasil mencocokan suara Bagus dengan rekaman suara yang beredar.

Penyidik Puslabfor Polri Kombes M. Nuh menjelaskan polisi menggunakan audio forensik guna mencocokan kebenaran rekaman yang beredar dengan suara Bagus. Penyidik melakukan pencocokan terhadap 4 rekaman suara yang menjadi barang bukti.

"Dari perekaman surat suara skor 99.2 persen dengan rasio 9,7 itu adal very stronge identification, kemudian rekaman suara 99,7 persen adalah tingkat kesamaan barang bukti dan dengan suara perbanding. Jadi sangat kuat identik 4 rekaman suara ini dengan suara pembanding, hasilnya 4 rekaman barang bukti identik dengan suara atas nama tersangka," ucap Nuh.

Jadi, kata NUH, dapat pastikan 99 persen kesamaan rekaman suara yang viral di media sosial dengan suara tersangka BBP.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menetapkan tiga tersangka penyebar penyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Mereka adalah LS, HY, dan J. Ketiganya ditangkap terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Bogor dan Brebes.

Berita terkait