Calon Pengantin di Aceh yang Nikah di KUA Meningkat

Angka pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dalam provinsi Aceh meningkat drastis dari tahun 2015 hingga Oktober 2019.
Ilustrasi - Buku Nikah. (Foto: Islam Pos)

Banda Aceh - Angka pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan dalam provinsi Aceh meningkat drastis dari tahun 2015 hingga Oktober 2019. Hal itu terjadi karena meningkatnya kesadaran calon pengantin untuk melangsungkan janji suci di lembaga resmi.

Kepala Bidang Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Hamdan mengatakan, dalam kurun waktu tersebut, kesadaran masyarakat di Tanah Rencong untuk melakukan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama semakin meningkat.

"Dari tahun 2015 sampai 2019, Ahamdulillah kesadaran masyarakat Aceh untuk melakukan pencatatan nikah di kantor KUA kecamatan di Aceh meningkat secara signifikan, karena pencatatan nikah ini penting," kata Hamdan, Jumat 6 Desember 2019.

Hamdan mengatakan, pada tahun 2015 masyarakat yang melakukan pencatatan nikah di KUA di Aceh mencapai 40.437 pernikahan, dengan rincian 8.804 peristiwa dilakukan di luar kantor dan nikah di kantor sebanyak 31.633 peristiwa.

Kemudian, pada tahun 2016 angka pencatatan peristiwa nikah di Aceh naik menjadi 42.325 peristiwa dengan rincian 10.405 dilakukan di luar kantor dan 31.920 peristiwa dilakukan di kantor.

Sementara di tahun 2017, kata Hamdan, juga mengalami peningkatan secara jumlah pernikahan sebanyak 44.769 peristiwa dengan rincian 11.970 peristiwa dilakukan di luar kantor dan 32.799 dilakukan di kantor.

"Pada tahun 2018 jumlah pernikahan di Aceh sebanyak 45.257 peristiwa, dengan rincian 13.332 nikah di luar kantor dan 31.925 pernikahan dilakukan di KUA," kata Hamdan.

 Nikah di kantor KUA kecamatan di Aceh meningkat secara signifikan

Dia menjelaskan, keberhasilan tersebut tentu tidak terlepas dari usaha dan upaya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah yang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah di KUA.

Selain itu, kata Hamdan, juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2015 bahwa biaya nikah di KUA bersifat gratis. Sementara pelaksanaan nikah di luar kantor harus membayar 600 ribu dan disetor langsung ke negara melalui bank yang telah ditetapkan.

"Kita telah menyampaikan informasi ini baik melalui forum pimpinan, rakor, surat dan juga melalui media, baik Media elektronik, cetak, online maupun Medsos," ujar Hamdan.

Karena itu, Hamdan mengapresiasi peran KUA yang merupakan ujung tombak Kemenag Aceh di daerah yang juga gencar melakukan sosialisasi bersama para kepala desa tentang pentingnya pencatatan nikah ini. Ia juga meminta jajaran KUA untuk tetap fokus pada peningkatan layanan kepada masyarakat.

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan terus mengkampanyekan pentingnya pencatatan nikah ini," katanya.

Dia juga mengatakan, setiap keberhasilan bidang Urais dan Binsyar tidak terlepas dari kinerja KUA yang merupakan ujung tombak kemenag karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Butuh kerja keras dari semua pihak untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami akan berupaya semaksimal mungkin,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hamdan menjelaskan, pentingnya mencatat nikah di KUA untuk melindungi hak individu, suami, istri dan anak sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masing- masing pihak yang bersangkutan, khususnya perempuan dan anak, seperti saat pengurusan administrasi kependudukan. Selain itu Kemenag Aceh juga terus

"Kemenag Aceh juga terus melakukan sosialisasi agar pernikahan harus tercatat serta stop nikah siri, pastikan nikah tercatat, jangan mau diajak nikah siri," kata Hamdan. []

Baca juga: 

Berita terkait
Ketua KNPI di Aceh Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Aparat kepolisian Aceh Utara mengamankan Ketua KNPI Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berinisial NZ karena diduga melakukan Pelecehan Seksual.
KKB di Aceh Sempat Ancam Bunuh TNI dan Polri
Pria Aceh yang memiliki senjata api itu sebelumnya juga sempat melontarkan ancaman untuk membunuh TNI dan Polri di media sosial.
Ibu yang Tega Seret Anak di Banda Aceh Dikecam
Ibu yang tega menyeret anak kandungnya di Banda Aceh, Aceh diminta agar dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.