Jakarta, (Tagar 21/11/2017) - Akan berakhirnya masa jabatan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Maret 2018, memunculkan banyak pendapat soal kriteria kandidat penggantinya.
Kriteria untuk menjadi Panglima TNI yang nantinya akan menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo, menurut Anggota Komisi I DPR, Andreas Hugo Pareira, harus memiliki kemampuan leadership (kepemimpinan). Karena Panglima TNI kedepannya menjadi profesional mengawal keamanan dan pertahanan di Indonesia.
"Yang pasti didalam militer itu leadership itu penting, terus kemudian kualitas, kapabilitas individu nya, biar dia dari AD, AL, AU, kita lihat bagaimana leadership panglima perang ini," jelasnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (24/11).
Akan tetapi menurut politikus PDIP ini, siapapun kandidat yang punya kans besar untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, penetapannya tetap merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Tergantung presiden, kalau presiden mau pilih kasau, kasal, atau kembali ke TNI AD, itu hak presiden sepenuhnya, wilayah hak prerogatif presiden," ujarnya.
Setelah dipilih, nantinya Presiden Jokowi akan mengirimkan nama untuk dimintai persetujuan pada Komisi I kemudian dilakukan fit and proper test, lalu persetujuan dari Komisi I atas Panglima TNI baru. (nhn)