Caleg Gerindra di Semarang Diduga Nyabu, Begini Sosoknya

Usianya 24 tahun. Caleg Gerindra Dapil I Kota Semarang.
Arsa Bahra Putra, caleg Gerindra diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (Facebook)

Semarang, (Tagar 9/1/2019) - Arsa Bahra Putra (24) tergolong nama baru di dunia perpolitikan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Bahkan di Partai Gerindra, tempatnya bergabung menjadi calon legislatif (caleg), pengurus tingkat kota maupun provinsi belum terlalu mengenal ketokohan maupun perilakunya.

Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Sigit Ibunugroho mengungkapkan selama memimpin Gerindra Kota Semarang, dia tidak mengetahui banyak hal mengenai kepribadian Arsa. Dia sebatas tahu Arsa adalah salah satu caleg yang mendaftar ke partainya pada Juli 2018 lalu.

"Saya tahunya saat dia masuk mendaftar pada bulan Juli dan memang di Gerindra proses pencalegan ada juga diambil dari kader dan tokoh di luar kader. Akan tetapi ketokohan Arsa saya tidak paham," tutur Sigit kepada Tagar News, Selasa (8/1).

Apalagi, lanjut Sigit, Arsa selama ini bukan dari internal partai. Dia sebelumnya lebih banyak beraktifitas keorganisasian di sebuah ormas di Kota Semarang.  

"Dia bukan anggota lama, baru gabung saat pileg ini. Sebelumnya tidak pernah aktif di Gerindra. Ia dari ormas, saya kurang tahu, lupa ormasnya apa, cuma masuk saat daftar caleg Gerindra. Jadi bukan kader murni Gerindra," bebernya.

Baca juga: Caleg Digerebek saat Nyabu, DPC Gerindra Semarang Pasrah kepada PKPU

Informasi yang dihimpun, Arsa adalah caleg nomor urut 2 di daerah pemilihan (dapil) I Kota Semarang. Meliputi Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Utara dan Kecamatan Semarang Timur. Meski maju sebagai caleg dapil I, namun Arsa bukan berasal dari tiga kecamatan tersebut.

Selama ini dia tumbuh besar di Bangetayu Wetan RT 5 RW 2, Kecamatan Genuk. Tinggal di Genuk membuat jaringan perkawanannya lebih banyak di lingkungan sekitar kediamannya. Termasuk jaringan relawan pemenangan yang ia rekrut untuk membantu berkampanye di dapil I.

Salah satu nama rekan sekaligus relawan pemenangannya diketahui bernama Agus. Di rumah Agus di Perumahan Sedayu Indah, Bagetayu Wetan, Genuk, Arsa kerap rapat konsolidasi bersama relawan pemenangan yang lain. Di rumah Agus pula, dia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang pada Minggu (6/1) malam.

Keduanya lantas digelandang ke mapolrestabes untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan 0,5 barang bukti sabu dan alat hisapnya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng Sriyanto Saputra juga mengaku tidak kenal dekat dengan sosok anggotanya tersebut. "Tidak terlalu kenal karena caleg Gerindra banyak sekali," ujar dia.

Namun informasi yang diserap, Arsa sebenarnya sosok yang intens dan rajin terjun menyapa masyarakat di masa kampanye ini. "Dia muda dan potensial," kata Sriyanto.

Sriyanto menambahkan meski sebagai anggota, dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) Gerindra namun Arsa belum jadi kader. “Belum jadi kader. Kader sesuai AD/ART bab 1 pasal 5 ada kriteria. Seorang kader sudah harus ikut pendidikan berjenjang sesuai tingkatannya," imbuh dia.

Komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Semarang Timur, Mita menyatakan Arsa terpantau jarang berkampanye di wilayah pengawasannya. Pernah sekali hendak berkampanye namun dibatalkan sendiri lantaran menyadari belum mengajukan surat pemberitahuan kegiatan (SPK) atau mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye dari kepolisian.

"Pernah komunikasi dengan yang bersangkutan. Termasuk orang yang komunikatif dan memahami aturan. Sebab saat kami lakukan preventif pelanggaran, dia membatalkan kampanye karena belum ada SKP/STTP," pungkasnya.

Baca juga: Caleg Gerindra Ditangkap saat Pesta Sabu, Ini Kata DPD Gerindra Jateng

Berita terkait