Caleg Gerindra di Jabar Diminta Setor Uang

Caleg terpilih Partai Gerindra asal Jawa Barat diminta setor sejumlah uang ke DPD Partai Gerindra.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Syahrir saat ditemui di Ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa 23 Juli 2019. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Caleg terpilih Partai Gerindra asal Jawa Barat bernasib serupa dengan caleg di Jawa Timur. Mereka diminta setor sejumlah uang ke DPD Partai Gerindra. Pembeda hanya besaran nominal.

Kepada DPD Partai Gerindra Jawa Barat, para caleg terpilih harus menyetor sekitar Rp 7,5 juta per orangnya, dan ini sifatnya wajib sebagai konsekuensi menjadi kader.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Syahrir, kewajiban menyetorkan uang tersebut memang benar dan sudah dilakukan sejak lama. Sudah menjadi kewajiban yang tertuang dalam AD/ART Partai Gerindra di Jawa Barat.

"Itu (permintaan setoran uang) sudah aturan internal Partai Gerindra di Jawa Barat, dan sudah ada dalam AD/ART, sekitar Rp 7,5 jutaan per orang atau 25 persen dari gaji yang diterima anggota DPRD Jawa Barat," katanya ditemui di gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa 23 Juli 2019.

Setoran uang tersebut kata Syahrir, merupakan hal yang lumrah terjadi di partai. Dia menyebut, kemungkinan besar partai lain juga menerapkan hal serupa, semisal PDIP.

Syahri menambahkan, uang setoran yang diminta ke setiap caleg terpilih atau anggota dewan tersebut sudah menjadi hak partai.

Ada kewajiban setoran ke partai bagi caleg terpilih, memang harus menghidupi partai kalau tidak ya partai bakal mati

Nantinya uang digunakan untuk urusan Partai Gerindra di Jawa Barat, seperti biaya operasional, keperluan pembinaan, bantuan DPD ke DPC kabupaten dan kota.

"Terus untuk kegiatan rapat koordinasi, rapat itu kan membutuhkan biaya, pelatihan-pelatihan juga menggunakan biaya. Intinya uang setoran itu akan digunakan lagi untuk partai demi keberlangsugan partai di daerah masing-masing," katanya.

Sebagian lagi uang setoran tersebut akan disetorkan kepada DPP Partai Gerindra. Untuk detail besaran nominal yang disetorkan ke DPP, dia enggan menjelaskan lebih lanjut.

Dia hanya menjelaskan soal mekanisme setoran uang yang harus dibayarkan caleg terpilih dan anggota dewan. Disetor sebelum dilantik dan selama aktif menjadi dewan.

"Per bulan kewajiban per orang itu 25 persen dari gajinya. Angka 25 persen itu dari keseluruhan uang yang diterima mulai dari tunjangan, dan lain-lain," ungkapnya.

Hasil Pileg 2019 lalu, Partai Gerindra Jawa Barat mendudukkan 11 orang calegnya di DPRD Jawa Barat periode 2019-2024. 

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Daddy Rohanady pun membenarkan kewajiban setoran bagi caleg terpilih tersebut. Uang digunakan untuk menghidupi partai.

"Ada kewajiban setoran ke partai bagi caleg terpilih, memang harus menghidupi partai kalau tidak ya partai bakal mati," katanya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Beli Migor Pakai PeduliLindugi Dinilai Sulitkan Rakyat
Masyarakat kelas menengah ke bawah dan tidak semua masyarakat mempunyai android. Dia juga mempertanyakan, mengapa orang susah dibikin susah.