Caleg Artis Senjata Partai untuk Promosi Instan

Partai memiliki keuntungan dari artis yang merambah dunia politik.
Pekerja memasang stiker informasi sebagai bagian promosi calon legislatif parpol di kendaraan pada Selasa (9/10/2018). (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

Jakarta, (Tagar 19/11/2018) - Sedikitnya 54 artis mendaftarkan diri menjadi calon legislatif di Pemilu 2019. Dari sekian banyak ada artis yang telah duduk di kursi perlemen, ada juga yang baru mencoba peruntungan menyalurkan aspirasi rakyat.

Direktur Eksekutif Populi Centre Usep S Ahyar menyebutkan partai memiliki keuntungan dari artis yang merambah dunia politik. Dia menilai, partai mendapat promosi instan dari artis karena sosok caleg telah populer di masyarakat.

"Salah satu keuntungan dari partai itu sendiri, dia dapat bintang iklan gratis juga. Jadi keuntungan dari partai politik itu, akan lebih mudah, lebih menarik, kalau mengiklankan partai itu," terang Usep kepada Tagar News melalui sambungan telepon, Senin (19/11).

Namun, Usep menggarisbawahi jika terkenalnya sang artis tidak berdampak pada kemudahan dalam meraih suara. Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara aksesibilitas dengan elektabilitas di Pileg 2019. Sehingga, kata Usep, hanya artis yang memiliki kompetensi menjadi anggota legislatif saja yang akan dilihat masyarakat pada akhir Pileg 2019 nanti.

Lebih jauh lagi, Usep mengungkapkan jika modal partai menggapai kantong suara melalui artis bukti bahwa kaderisasi dari tingkat akar rumput telah gagal. Dapat disebutkan, kata Usep, partai telah mengambil jalan pintas melalui caleg artis. 

Namun begitu, cara seperti itu sah-sah saja selama tidak bersinggungan dengan ketetapan Pileg dan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang diparipurnakan pada Jumat, 21 Juli 2017.

"Partai-partai itu menurut saya, dalam tanda kutip,  gagal membuat perkaderan secara menyeluruh sehingga harus mencari kader yang bukan partai, mengambil jalan pintas," kata Usep.

Diketahui, sedikitnya ada 54 artis mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif 2019. Partai Nasdem menjadi yang paling banyak diisi caleg artis yaitu berjumlah 26 orang. Selanjutnya ada Partai PDI Perjuangan dengan 13 artis. Di tempat ketiga ada tujuh artis diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperlihatkan lima artis berpengalaman di panggung politik. Di tempat kelima ada partai yang didirikan keluarga Cendana, yaitu Partai Berkarya dengan jumlah caleg mencapai empat artis. Sementara Partai Demokrat dengan empat artis.
 
Diikuti Partai Golkar, Perindo dan Gerindra dengan jumlah masing-masing caleg sebanyak tiga artis. Dan yang terakhir, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak satu artis.

Daftar Nama 54 Caleg Dari Kalangan ArtisDaftar nama 54 caleg dari kalangan artis

Berita terkait
0
Bikin Tanda Tangan Digital? Begini Cara yang Paling Mudah
Ada banyak platform yang dapat dimanfaatkan untuk bikin tanda tangan digital, dan Google Docs adalah salah satunya.