Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengkonfirmasi bahwa posisi cadangan devisa Indonesia berada dalam catatan tertinggi sepanjang sejarah. Sebelumnya posisi cadangan devisa juga diketahui berada di level tertinggi dengan US$ 135,1 miliar pada Juli 2020.
Kini, rekor tersebut pecah dengan penambahan cadangan devisa pada Agustus 2020 menjadi US$ 137 miliar. Otoritas moneter sendiri menyebut bahwa besaran tersebut setara dengan pembiayaan impor selama 9,4 bulan.
“Nilai tersebut juga sebanding dengan 9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah,” ujar keterangan pers Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko pada Senin, 7 September 2020.
Lebih lanjut, Onny mengungkapkan jika cadangan devisa yang dimiliki negara telah melampaui batasan minimal dalam aturan yang telah disepakati secara global.
“Ini berarti Indonesia memiliki kemampuan di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” sambung dia.
Dalam kesempatan itu pula bank sentral kemudian mengasumsikan bahwa kondisi keuangan dan perekonomian di dalam negeri tetap berada pada level yang aman.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tutur Onny.
Adapun, peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2020 dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti diantaranya penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah, serta penerimaan pajak dan devisa migas.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” tutup Onny.