Cabut Laporan, Wali Nagari dan Warga di Pessel Damai

Aksi demonstrasi warga ke Polsek Sutera, Pesisir Selatan berujung damai.
Aksi solidaritas ratusan warga atas pelaporan 8 orang warga Nagari Gantiang Mudiak Gantiang Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Pemerintah Nagari Gantiang Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengaku telah mencabut pengaduan terhadap 7 orang warga yang melakukan demonstrasi data bantuan langsung tunai (BLT).

Sudah tidak ada persoalan lagi. Laporan kami cabut.

Wali Nagari Gantiang Mudiak Selatan Surantih, Syawal mengatakan pencabutan pengaduan itu seiring dengan adanya mediasi di Polsek Sutera. Penyelesaian persoalan antara pemerintah nagari dan masyarakat bakal dilakukan melalui pendekatan persuasif.

"Masalahnya sudah selesai. Sudah tidak ada persoalan lagi. Laporan kami cabut," katanya kepada Tagar melalui telepon seluler, Kamis, 14 Mei 2020.

Menurut Syawal, persoalan itu bermula ketika sejumlah warga melakukan aksi di kantor wali nagari. Berdasarkan keterangan perangkat nagari dan salah seorang kepala kampung, massa sempat mengancam perangkat nagari.

Selain itu, masyarakat yang datang itu juga sempat merusak spanduk Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNag). Namun, dari hasil mediasi, mereka siap mengganti spanduk yang rusak.

Bahkan, sesuai anjuran pihak kepolisian, pada Minggu, 17 Mei 2020, bakal dilakukan musyawarah bersama seluruh unsur pemuda, pemuka masyarakat nagari dan tokoh adat guna menyelesaikan persoalan itu.

"Kita harus saling memaafkan dan saling memahami, utamanya di tengah kondisi seperti Covid-19 ini. Kita harus saling bergandeng tangan bersama-sama melawannya," katanya.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Sutera AKP Asmardi Abas membenarkan adanya pencabutan laporan tersebut dari pihak nagari. Menurutnya, perangkat nagari tidak melaporkan warga, namun hanya meminta perlindungan.

Baca juga: Dilaporkan Wali Nagari, Warga Pessel Protes Polisi

Dia meminta, agar semua pihak dapat menahan diri. Semua persoalan harus bisa diselesaikan dengan baik. Apalagi, sesuai peraturan gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Maklumat Kapolri, dilarang berkumpul dengan jumlah banyak.

"Sebaiknya kita sama-sama dapat menahan diri. Jangan sampai ada kegaduhan dan kericuhan," katanya. []


Berita terkait
Bupati Tak Penuhi Undangan, DPRD Pessel Tolak Sekda
DPRD Pesisir Selatan mengundur rapat dengar pendapat soal anggaran penanganan Covid-19 karena bupati tidak hadir.
Pertama, Warga Positif Covid-19 di Pessel Meninggal
Seorang warga Pesisir Selatan positif Covid-19 meninggal dunia.
Pria Asal Pessel Terobos Pos Covid-19 Batas Padang
Seorang warga Pesisir Selatan nyaris menabrak polisi yang sedang berjaga di perbatasan Kota Padang.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.