Cabai Langka, Harga Melambung

Pasokan dari petani yang mulai menurun, pedagang cabai meminta pemerintah mengantisipasi kenaikan harga.
Ilustrasi

Jakarta - Seiring jumlah pasokan dari petani yang mulai menurun, pedagang cabai di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, meminta pemerintah mengantisipasi kenaikan harga.

"Harga cabai mulai merangkak naik dalam dua bulan terakhir, harus diantisipasi dari sekarang, kalau tidak pada akhir tahun nanti bakal melambung lagi seperti kejadian pada 2016 lalu yang menembus Rp 125.000 per kilogram," ujar pedagang cabai, Dwi, di Pasar Induk Kramat Jati, Senin 8 Juli 2019, dikutip dari Antara.

Pemerintah harus dapat mengatur pola tanam petani dengan mengatur panen cabai setiap tiga bulan sekali. Misalnya, agar panen November-Desember, petani menanam cabai rawit pada bulan ini atau Agustus-September.

"Jadi setiap bulannya harga bisa terkontrol, jangan nanti kalau naik signifikan pedagang yang disalahkan," ucapnya.

Untuk cabai rawit merah misalnya, berdasarkan data di Pasar Induk Kramat Jati pada periode Juni hingga Juli, naik dari Rp 20.000 per kilogram menjadi Rp 43.000 per kilogram, meningkat 40,90 persen.

Sementara harga cabai rawit hijau pada periode sama, naik 46 persen menjadi Rp 46.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 21.000 per kilogram.

Biasanya dalam sehari bisa menjual cabai rawit merah mencapai tiga ton, saat ini mulai menurun sekitar dua ton. 

"Kalau harga cabai naik terus, bisa mengganggu penjualan harian nanti, susah cari pembeli," katanya.

Salah satu pembeli, Rina, 45 tahun, menyatakan sepakat mengenai pemerintah harus mengantisipasi kenaikan cabai ke depannya. 

"Cabai mulai naik harganya, harga makanan jual juga bakal naik juga nantinya, pemerintah harus antisipasi," ujar Rina, yang mengaku memiliki warung makan sederhana.

Rina berharap kenaikan harga cabai lebih tinggi dapat ditahan, sehingga tidak mengganggu aktivitas bisnis makanannya ke depan. []

Berita terkait