Buron, Yamin Diperintahkan Untuk Segera Ditangkap

Pemkot Parepare perintahkan Satpol PP untuk menangkap M Yamin jika ditemukan di kantor Wali Kota Parepare. Ini alasannya
Sekertaris daerah kota Parepare, Iwan Assad. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan mengambil tindakan tegas menangkap M Yamin, Taufiqurrahman dan Muh Syukur yang kini buron. Pemkot siap membantu penegak hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Parepare.

Sekda Kota Parepare H Iwan Asaad sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) untuk menangkap dan menahan Yamin jika ditemukan berkantor di Kantor Wali Kota Parepare.

“Kalau hari ini Yamin ada di kantor wali kota , saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tangkap dan tahan kemudian telepon polisi dan Kejari untuk menjemputnya di kantor wali kota,” tegas Iwan Asaad saat di konfirmasi 13 Sabtu 2019.

Artikel terkait: Selain Kasus Korupsi, Muh Yamin Terjerat Kasus Penipuan

Yamin yang saat ini menjabat Staf Ahli disebutkan sudah dua minggu tidak berkantor di Kantor Wali Kota Parepare.

Saat tidak menghadiri pemanggilan Kejari Parepare untuk diperiksa, Yamin melampirkan surat keterangan sakit dari dokter, namun surat itu tidak diterima Pemkot Parepare.

Pemda tidak pernah menerima surat keterangan sakit Yamin, makanya yang bersangkutan tetap di anggap tidak masuk tanpa keterangan.

Iwan menekankan, pastinya ada sanksi jika PNS indisipliner atau tidak hadir (absen) tanpa keterangan secara akumulasi.

“Secara akumulasi 46 hari tidak hadir sesuai ketentuan, yang bersangkutan bisa diproses penghentian. Ini kami sementara menghitung jumlah ketidak hadirannya,” tutupnya. []

Artikel terkait: Dua Dugaan Kasus Korupsi di Parepare Seret Nama Yamin

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.