Buron, KPK Minta Bantuan Interpol Buru Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat permintaan bantuan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat permintaan bantuan pencarian Harun Masiku kepada Polri. Surat tersebut nantinya akan disampaikan kepada Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia.

"Tadi saya sudah tanda tangani permintaan bantuan pencarian ke aparat penegak hukum," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.

Firli mengatakan, saat ini penyidik KPK masih terus memburu Harun Masiku yang buron. Dia menuturkan, para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri pasti akan kembali ke Indonesia.

Dia menjelaskan, kasus yang terjadi terhadap Harun Masiku berbeda dengan berbeda dengan pelaku pembunuhan dan terorisme.

"Karena pelaku koruptor itu berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan. Beda juga dengan pelaku teror tetapi Kalau pelaku korupsi, dia akan berapa pun kerugiannya pasti kembali ke Indonesia," ujarnya.

"Kami meminta bantuan aparat penegak hukum khususnya Polri. Mereka yang punya jejaring, kami juga sudah meminta bantuan untuk mencari keberadaan tersangka," kata Firli.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan siap menggandeng Interpol guna mencari Harun Masiku. Namun, hal itu bisa terlaksana apabila KPK mengirimkan surat resmi untuk meminta bantuan tersebut kepada Polri.

"Saya cek apakah pimpinan KPK sudah mengirim surat atau belum. Tapi prinsipnya kalau sudah (kirim surat) kami akan teruskan, kami akan bantu untuk di Interpol," ujar Kapolri Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 17 Januari 2020. []

Berita terkait
Yasonna Bilang Tidak Mengurusi Harun Masiku
Tersangka dugaan suap Harun Masiku keberadaannya belum jelas di mana. Menkumham Yasonna menegaskan tak mengurusi di mana eks caleg PDIP itu berada.
Jokowi Sebut UU Baru Tidak Melemahkan KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai UU terbaru KPK tidak melemahkan pekerjaan komisi antirasuah, karena tetap bisa melakukan OTT.
KPK Jawab Dugaan Harun Masiku Dilindungi Menkumham
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab soal buronan yang bernama Harun Masiku dilindungi oleh Menkumham Yasonna Laoly.
0
Putra Mahkota Arab Saudi Melawat ke Turki
Persiapan untuk menghadapi kunjungan Presiden Joe Biden, Putra Mahkota Arab Saudi lakukan lawatan regional kali ini ke Turki