Bupati Taput Minta Dana Rp 4 Triliun Langsung Dibagi

Pemkab Tapanuli Utara menyesalkan bila sebagian anggaran pengembangan Danau Toba ditarik kembali oleh pemerintah pusat.
Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara cukup menyesalkan bila kelak sebagian anggaran pengembangan destinasi wisata Danau Toba ditarik kembali oleh pemerintah pusat lantaran persoalan terkendala pembebasan lahan.

Hal itu diutarakan Bupati Nikson Nababan, menanggapi isu pengalihan sebagian anggaran Rp 4 triliun ke daerah lain dikarenakan terbentur pembebasan lahan yang tidak kunjung selesai.

"Mestinya tidak harus kembali, dana itu langsung saja dibagi per kabupaten kawasan Danau Toba yang sudah siap lahan dan sudah siap program apa yang sudah diajukan untuk membangun di kawasan masing-masing," kata Nikson, Rabu 5 Februari 2020.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp 4,04 triliun membangun kawasan Danau Toba menjadi destinasi pariwisata super prioritas.

Namun sebagian besar dana itu terancam dialihkan ke daerah lain akibat berbagai hal, termasuk kendala pembebasan lahan di sejumlah proyek pembangunan.

Direktur Pemasaran Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Basar Simanjuntak kepada Tagar, Selasa 4 Februari 2020, membenarkan adanya anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan destinasi pariwisata super prioritas kawasan Danau Toba.

Menurut dia, dana itu dialokasikan di APBN 2020 dan siap dikucurkan. Direncanakan dana itu digunakan untuk persiapan berbagai fasilitas pariwisata di kabupaten seputaran Danau Toba.

Menurut Basar, dana akan dialokasian untuk pembangunan seperti pelabuhan bebas Parapat, pelabuhan Sigapiton di Kabupaten Toba Samosir, waterfront Pangururan di Kabupaten Samosir, waterfront Pantai Atsiri, Padat Barelong di Kabupaten Toba Samosir dan sebagainya.

Namun menurut dia, pembangunan bisa saja tidak dilaksanakan, akibat terbentur pembebasan lahan yang tidak kunjung selesai.

Ini seharusnya jadi perhatian kita bersama. Kita carikan solusinya, sebab status super prioritas hanya sampai 2021

"Di antara rencana itu, hanya pembebasan lahan untuk pelabuhan bebas Parapat dan Pantai Atsiri yang sudah 100 persen selesai. Sedangkan yang lainnya belum," kata Basar.

Hambatan pembebasan lahan terungkap saat pihaknya bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat. Persisnya dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kemungkinan, uang yang bisa dicairkan hanya Rp 1 triliun.

"Kemungkinan hanya Rp 1 triliun, dana tersebut yang terpakai untuk pengembangan kawasan Danau Toba. Rp 3 triliun lagi kemungkinan dialihkan ke daerah lain. Salah satu hambatan pembebasan lahan, terancam gagal di antaranya pembangunan pelabuhan Sigapiton. Berbiaya Rp 30 miliar, akan tetapi, masyarakat menolak pembebasan lanah," ucap dia.

Di setiap daerah memiliki problem pembebasan lahan dengan berbeda-beda, mulai dari soal harga atau berbagai faktor lainnya.

"Ini seharusnya jadi perhatian kita bersama. Kita carikan solusinya, sebab status super prioritas hanya sampai 2021, setelah itu harus cari dana sendiri. Akan tetapi, di tahun 2020 ini, kita optimis semua kegiatan akan meledak, akan berhasil," tandasnya.

Proyek nasional dengan alokasi anggaran triliunan itu ditargetkan selesai tahun 2020 dan di tahun 2021 semua fasilitas harus sudah bisa digunakan. Jika tidak, maka uang itu akan kembali ke pemerintah pusat.

Semula, dana Rp 4,04 triliun dibagi ke beberapa kementerian, seperti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 2,52 triliun, Perhubungan Rp 1,06 triliun, Pariwisata Rp 407,69 miliar, Lingkungan Hidup Rp 23,49 miliar, Desa Tertinggal dan Transmigrasi Rp 17,77 miliar dan kementerian lainnya.

Kementerian PUPR ada tujuh program nasional yang akan dibangun, yakni rekonstruksi Jalan Ambarita-Simanindo, penggantian Jembatan Aek Sioto, rehabilitasi Embung Pea Nadeak, Kabupaten Samosir; pembangunan penyediaan air baku kawasan Parapat dan penataan kawasan Parapat, Kabupaten Simalungun; pembangunan kawasan wisata Lumban Julu, Kabupaten Toba Samosir dan pembangunan baru rumah pariwisata swadaya dan rumah susun pekerja di Kabupaten Samosir.

Kementerian Perhubungan, membangun atau mengerjakan runway strip tahap pertama Bandara Sibisa, DED pembangunan jembatan dan sistem persinyalan dan telekomunikasi serta pembangunan stasiun kereta api, pembangunan atau rehabilitasi pelabuhan danau sebanyak 12 lokasi, lanjutan kapal penyeberangan ro-ro sebanyak satu unit dan boat air dua unit, subsidi operasional angkutan antarmoda, fasilitas integrasi angkutan jalan dan peningkatan jalur kereta api lintas Araskabu-Tebing Tinggi-Pematangsiantar sepanjang 25 Km.[]

Berita terkait
Dana Rp 4 Triliun untuk Danau Toba Terancam Gagal
Pemerintah menggelontorkan dana Rp 4,04 triliun untuk membangun kawasan Danau Toba. Namun dana bisa dialihkan ke daerah lain akibat berbagai hal.
DPRD Sumut Tolak Festival Danau Toba di Masa Pilkada
Dinas Pariwisata Sumatera Utara mengusulkan Festival Danau Toba tahun ini diselenggarakan antara 2-5 Juni 2020. Namun usulan itu ditolak DPRD.
DPRD Sumut Tolak Festival Danau Toba di Masa Pilkada
Dinas Pariwisata Sumatera Utara mengusulkan Festival Danau Toba tahun ini diselenggarakan antara 2-5 Juni 2020. Namun usulan itu ditolak DPRD.