Bupati Tangerang Akan Perketat Industri Rawan Kebakaran

Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar akan memperketat izin industri dan pabrik yang rawan kebakaran di wilayah kabupaten Tangerang.
Suasana rapat Komisi IX DPR dengan Bupati Tangerang, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, dan stake holder lainnya mengenai kasus kebakaran di Kosambi Tangerang. Rapat berlangsung di Ruang Pansus, Kompleks Parlemen, Selasa (31/10). (Foto: Nuranisa)

Jakarta, (Tagar 31/10/2017) - Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar akan memperketat izin industri dan pabrik yang rawan kebakaran di wilayah kabupaten Tangerang. Bukan hanya pabrik kembang api, pabrik lain seperti pabrik karton, pabrik peleburan baja, cat dan tiner, hingga terminal gas rumah tangga, pun akan diperketat perizinannya.

"Jadi berangkat dari kejadian ini kami akan melakukan (pengawasan) secara ketat. Kemudian evaluasi juga bekerja sama dengan Pemprov Banten, untuk kemudian memprioritaskan pabrik -pabrik dan industri yang rawan terhadap kebakaran-kebakaran ini," ungkap Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX di Ruang Pansus B, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10).

Menurutnya, kasus kebakaran PT Panca Buana Cahaya Sukses menelan 48 korban jiwa di Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang, Banten terjadi karena kelalaian pabrik dalam melaporkan izin peningkatan produksi. Karena sebenarnya izin usaha sudah dikantongi pabrik kembang api tersebut.

"Tidak ada yang salah dengan izin peruntukan industri tersebut, yang jadi kesalahan ketika mereka meningkatkan produksi, dimana sebenarnya wajib lapor ketika mereka akan memulai produksi di tersebut. Kalau udah lebih dari 100 masuknya industri besar," jelasnya.

Persoalan lain yang tengah akan dievaluasi oleh Kabupaten Banten sendiri adalah proses revisi tata ruang di kawasan tersebut. Meskipun tidak ada kesalahan pendirian bangunan karena kawasan pabrik tersebut ada dalam kawasan industri pegudangan dan industri kecil, namun akan dipertimbangkan karena ada sekolah dan perumahan yang sudah berdiri sejak tahun 1986.

Ia pun prihatin dengan kejadian ini dan meminta bantuan pihak pemerintah yang ntuk turut serta bersama menyelesaikan permasalahan bersama.

"Di satu sisi kita dituntut untuk mempercepat prizinan tapi di sisi lain kita harus memperhatikan lingkungan dan keselamatan para pekerja,' pungkasnya. (nhn)

Berita terkait
0
Keuntungan dan Kerugian Anies Baswedan Menerima Sunny Tanuwidjaya
Apakah Anies Baswedan akan dapat keuntungan atau justru dapat kerugian dengan dukungan Sunny Tanuwidjaya yang pernah dekat dengan Ahok dan PSI.