Bupati Samosir Ditegur Mendagri Karena Dana Pilkada

Mendagri menegur Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang belum juga menuntaskan anggaran untuk Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon (kanan) ketika melakukan pemeriksaan suhu tubuh di Menara Pandang Tele, Senin, 23 Maret 2020. (Foto: Tagar/Fernando Sitanggang)

Samosir - Menteri Dalam Negeri menegur Bupati Samosir Rapidin Simbolon yang belum juga menuntaskan anggaran untuk Bawaslu setempat dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Mendagri lewat surat nomor: 131.12/3765/OTDA yang diteken Direktur Jendral Otonomi Daerah, Akmal Malik pada 21 Juli 2020, meminta Gubsu Edy Rahmayadi melakukan pembinaan berupa teguran terhadap Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

Rapidin baru hanya mentransfer Rp 897.152.000 atau 12.30 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebebsar Rp 7.295.050.000 yang telah disepakati sebelumnya.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon dikonfirmasi soal itu lewat pesan WhatsApp, tidak membalas.

Sekretaris Daerah Pemkab Samosir, Jabiat Sagala mengaku kendala belum ditransfernya dana hibah untuk Bawaslu justru karena masalah internal di Bawaslu sendiri.

"Itu karena permasalahan internal mereka dan sudah clear mungkin minggu ini, karena sudah ke luar katanya SK Korsek Bawaslu Samosir," terang Jabiat, Rabu, 22 Juli 2020.

Kata dia, karena ketidakjelasan koordinator sekretariat (korsek) berpengaruh dalam proses transfer NPHD dari Pemkab ke Bawaslu Samosir.

"Bila Pemkab Samosir menilai masih ada yang belum pas dan tidak sesuai dengan tata kelola keuangan, jadi wajarlah terlambat. Tapi menyikapi surat Mendagri itu kami akan koordinasikan untuk segera ditransfer," katanya.

Masih ada lima daerah kabupaten kota dikategorikan merah melakukan transfer ke Bawaslu daerah

Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga menyebut SK korsek sudah ke luar pada 14 Juli 2020 lalu atas nama Rita Bakara.

Menurut dia, Rapidin Simbolon telah menghubunginya melalui pesan WhatsApp dan berjanji segera mencairkannya.

"Ini mungkin karena masa transisi dari korsek lama kepada korsek baru, dan bupati pun mengatakan uangnya sudah ada tapi sedikit ada kendala karena masalah korsek ini," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Otonomi Daerah, Akmal Malik Bakhtiar ketika dihubungi membenarkan adanya surat kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait belum dicairkannya anggaran pilkada oleh Bupati Samosir.

Menurutnya Kemendagri memiliki tanggung jawab memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, meminta daerah segera menyelesaikan dana hibah ke KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

“Sejumlah 197 daerah sudah menyalurkan transfer ke KPU 100 persen. Masih ada enam kabupaten kota yang dikategorikan merah melakukan transfer ke KPU. Untuk Bawaslu sudah ada 192 daerah yang sudah melakukan transfer 100 persen. Masih ada lima daerah kabupaten kota dikategorikan merah melakukan transfer ke Bawaslu daerah," ujar Akmal.

Lima daerah yang masih belum transfer secara tuntas ke Bawaslu daerah, yaitu Kabupaten Halmahera, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Samosir.[]

Berita terkait
Paslon Perseorangan di Samosir Kejar Target Dukungan
Bakal pasangan calon perseorangan di Samosir masih berjuang agar bisa mengikuti Pilkada 2020, yakni memperbaiki jumlah dukungan suara.
Hendak Memutar, Mobil Avanza Masuk Jurang di Samosir
Hendak berbalik arah, sebuah mobil mini bus di Kabupaten Samosir terjun ke jurang sedalam 100 meter. Ini kronologinya
Eks Bupati Samosir Siap Menangkan Vandiko di Pilkada
Mantan Bupati Samosir dua periode Mangindar Simbolong siap turun ke lapangan menangkan Vandiko-Martua di Pilkada 2020 Samosir.