Labuan Bajo - Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula diperiksa Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT) terkait persoalan 30 hektar lahan di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. Pemeriksaan itu digelar di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Selasa 29 September 2020.
Informasi yang diperoleh Tagar, Selain Bulati Dula, Kejaksaaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) juga periksa beberapa orang lainnya yakni mantan Setda Kabupaten Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang Hj. Ramang Ishaka.
Betul, ada pak Bupati Mabar juga. Mereka telah diperiksa mulai sekitar pukul 09.00 Wita.
Selanjutnya Rofinus Mbon mantan Setda Mabar, Ambrosius Sukur Kabag Tapem Mabar, Laurensius Y. Ambo, Karolus Gopa, Kepala BPN Mabar Abel A. Mau dan Donatus Endo seorang mantan pensiunan Kabupaten Manggarai.
Pantauan Tagar, mereka diperiksa sejak pukul 09.00 Wita, hingga pukul 17.30 Wita kejaksaan masih melakukan proses pemeriksaan dan belum selesai.
"Betul, ada pak Bupati Mabar juga. Mereka telah diperiksa mulai sekitar pukul 09.00 Wita," kata salah saorang staf kejaksaan saat ditemui Tagar.
Diketahui, hingga kini Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan beberapa orang yang diperiksa belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut. Beberapa orang yang diperiksa masih berada di ruangan pemeriksaan. []