Bupati Gowa: Beri Efek Jera Pengedar Narkoba

Kejaksanaan Negeri Gowa melakukan pemusnahan barang bukti ratusan gram narkoba hasil tindak kejahatan selama April hingga Juli 2020.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Kepala Kejaksanaan Negeri Yeni Andriani melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Kanto Kejari Gowa, Selasa, 14 Juli 2020. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Kejaksanaan Negeri Gowa memusnakan barang bukti berbagai narkoba hasil dari pengungkapan kasus. Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 832,9 gram narkotika diantaranya pil ekstasi 4,473 gram yang telah dihancurkan menjadi serbuk dan obat daftar G sebanyak 101 butir.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan jika penangaan narkoba perlu dilakukan secara bersama. Menurut Adnan, dampak dari Narkoba dapat merusak mental penerus bangsa.

Untuk kasus narkoba barang bukti terdiri dari narkotika sebanyak 62 perkara dengan berat netto keseluruhan 832,9623 gram, untuk pil ekstasi dari 7 butir dengan berat 4,4730 gram sedang obat daftar G sebanyak 101 butir.

"Dampak dari narkoba ini bisa merusak mental anak-anak kita, satu-satu cara yang paling ampuh beri efek jera adalah adanya kepastian hukum diberikan kepada pengedar," ujar Adnan di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa 14 Juli 2020.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani mengatakan pemusnahan terdiri dari dua jenis kasus yakni kasus narkoba dan kasus umum lainnya ini barang buktinya merupakan hasil olah perkara April hingga Juli 2020 ini di Gowa.

"Untuk kasus narkoba barang bukti terdiri dari narkotika sebanyak 62 perkara dengan berat netto keseluruhan 832,9623 gram, untuk pil ekstasi dari 7 butir dengan berat 4,4730 gram sedang obat daftar G sebanyak 101 butir," ujar Yeni.

Sementara, untuk narkotika tertinggi diperoleh dari terdakwa Ismail alias Mail bin Syamsuddin dengan berat 794,1908 gram, sedang narkotika terendah dengan terdakwa Suryani alias Uchi binti Sumang Ali.

Untuk kasus lain meliputi dua perkara uang palsu (Upal) dengan barang bukti 102 lembar uang pecahan Rp 100.000 serta 5 lembar uang pecahan Rp 50.000. Barang bukti lainnya berupa 6 badik, 1 busur, 1 pisau, 2 parang dan 1 obeng. []

Berita terkait
Kumpulkan Siswa Tanpa Masker, Kadisdik Gowa Murka
Kepala Dinas Pendidikan Gowa marah karena pihak Sekolah Menengah Pertama mengumpulkan siswa baru tanpa masker dan jaga jarak.
Pemkab Gowa Serahkan Internet Gratis kepada Siswa
Guna menunjang belajar daring dari rumah akibat pandemi Covid-19, Pemkab Gowa serahkan kuota internet 7,5 GB Kepada 72.200 Siswa.
Kakak Tewas Ditangan Adik Ipar di Gowa Sulsel
Sesosok pria ditemukan tewas bersimbah darah didepan rumahnya Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga Gowa. Ini dugaan pelakunya.