Bupati Bekasi, Disabilitas Punya Hak Sama dalam Pekerjaan

Bupati Bekasi, Jabar, Eka Supria Atmaja, katakan penyandang disabilitas bagian masyarakat Indonesia dengan kedudukan hak yang sama
Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, membuka Pelatihan Penerapan Inklusi di Tempat Kerja yang ada di Kabupaten Bekasi secara virtual di Hotel Sakura Park Delta Mas, Cikarang Pusat, 24 September 2020 (Foto: bekasikab.go.id).

Kabupaten Bekasi - Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, membuka Pelatihan Penerapan Inklusi di Tempat Kerja yang ada di Kabupaten Bekasi secara virtual. Pelatihan ini dilangsungkan di Hotel Sakura Park Delta Mas, Cikarang Pusat, 24 September 2020.

Bupati Bekasi mengatakan bahwa para penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kedudukan hak, kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat yang lainnya.

"Penghormatan terhadap martabat tanpa diskriminasi keragaman manusia dan kemanusiaan meliputi persamaan kesempatan, kesetaraan inklusi dan perlakuan khusus dan perlindungan lebih juga harus dirasakan oleh penyandang disabilitas," kata Bupati Eka.

Sebagaimana mandat dari Pasal 53 Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (UU No. 08 tahun 2016), maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Miliki Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

bupati bekasi dng disabilitas2Bupati Bekasi, Jawa Barat, Eka Supria Atmaja, membuka Pelatihan Penerapan Inklusi di Tempat Kerja yang ada di Kabupaten Bekasi secara virtual di Hotel Sakura Park Delta Mas, Cikarang Pusat, 24 September 2020 (Foto: bekasikab.go.id).

Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Humanity & Inclusion mengadakan pelatihan Penerapan Inklusi di Tempat Kerja ini dalam rangka pemberdayaan penyandang disabilitas.

"Tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat bagi penyandang disabilitas di daerah Kabupaten Bekasi dan pemberdayaan kaum penyandang disabilitas muda dalam mendapatkan pekerjaan," ujar Bupati.

Kepala Dinas Sosial, Abdillah Majid, yang turut hadir, berharap pelatihan ini dapat membuat kaum disabilitas mempunyai hak yang sama dalam pekerjaan. "Diharapkan melalui kegiatan ini penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama dalam pekerjaan karena kebutuhan pokok dalam kehidupan sama dengan masyarakat yang lainnya dan berharap kegiatan ini dapat diterima dan disikapi untuk penyandang disabilitas," kata Abdillah.

Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo, juga mengatakan dia mendukung adanya kegiatan ini. "Melalui kegiatan ini pengusaha dan perusahaan bisa mengetahui pemberdayaan pekerja-pekerja yang bisa bergabung di Apindo maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Bekasi," ujar Sutomo.

Salah satu peserta kegiatan ini yang juga penyandang disabilitas mengatakan, dengan adanya program ini teman-teman penyandang disabilitas yang lain bisa lebih mandiri dalam aspek pekerjaan, memiliki penghasilan serta penyamarataan tingkat sosial kaum disabilitas di lingkungan pekerjaan (bekasikab.go.id). []

Berita terkait
Forum Anak Kabupaten Bekasi Raih DAFA AWARD 2020
Forum Anak Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, raih prestasi DAFA Award 2020 sebagai Forum Anak Kabupaten terbaik tingkat nasional
Dorong Kelompok Tani Kabupaten Bekasi Lebih Berdaya
Anggota DPRD sebut ada kelompok tani di Kabupaten Bekasi yang belum tahu mekanisme dan cara mendapatkan bantuan dari dinas terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.