Buntut Rizieq Kumpulkan Massa, Anies Baswedan Dipanggil Polisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal dipanggil pihak kepolisian atas buntut pengumpulan massa oleh Habub Rizieq Shihab di Petamburan.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan besok akan ada pertemuan antara Habib Rizieq Shihab dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (foto: harianpijar).

Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan informasi yang beredar, pihaknya direncanakan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 17 November 2020, pukul 10.00 WIB.

Anies akan dimintai klarifikasi di Mako Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Padahal, saat ini Jakarta masih fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi namun pengumpulan massa tidak dapat terhindarkan.

Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau pasal 216 KUHP yang terjadi pada Sabtu, 14 November 2020 di Petamburan.

"Kami undang pukul 10.00 WIB untuk klarifikasi," kata dia kepada wartawan, Senin, 16 November 2020. 

Baca juga: Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, Anies Baswedan Cuma Pencitraan

Kendati demikian, Tubagus belum menjelaskan secara rinci soal pemanggilan DKI-1, serta hal apa saja yang akan diklarifikasi kepada Anies.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, terdapat laporan polisi nomor: LI/279/XI/2020/PMJ/Direskrikum tertanggal 15 November 2020, perihal dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalangi-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Rizieq Bikin Ulah, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot

"Barang sengaja dengan sengaja tidak menurut perintah atau tuntutan yang dilakukan menurut peraturan undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 Jo pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau pasal 216 KUHP yang terjadi pada Sabtu, 14 November 2020 di Petamburan," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Sebelumnya, pentolan FPI Rizieq Shihab diketahui menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. 

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menjadi magnet berkumpulnya massa dalam jumlah besar. []

Berita terkait
Mahfud Md Sebut Acara Rizieq Shihab Wewenang Anies Baswedan
Menkopolhukam Mahfud Md nyatakan acara Maulid Nabi dan pernikahan yang digelar Habib Rizieq Shihab adalah wewenang Gubernur DKI Anies Baswedan.
Aksi Saling Sindir Nikita Mirzani Vs Rizieq Shihab
Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Rizieq Shihab tampaknya makin memanas dengan aksi saling sindir.
Ferdinand Hutahaean Singgung Swab Test untuk Rizieq Shihab
Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyinggung swab test Covid-19 untuk Habib Rizieq Shihab harus dilakukan juga di sini.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.