Buntut Pendirian Toko Jejaring di Jalan Paris Bantul

Toko berjejaring hadir di Parangtritis, Kretek, Bantul. Begini respons bupati dan ketua DPRD setempat.
Toko waralaba yang ditolak oleh warga Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Bantul - ‎Pembangunan toko moderen jejaring atau toko waralaba di Jalan Parangtritis tepatnya di Dusun Mancingan RT 01, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daetrah Istimewa Yogyakarta menemui babak baru.

Bupati Bantul Suharsono mengatakan akan mengevaluasi izin yang sudah terlanjur keluar. Faktanya warga setempat menolak keberadaan toko waralaba yang dinilai akan mematikan usaha masyarakat di Dusun Mancingan khususnya dan Desa Parangtritis pada umumnya.

"Nanti saya akan cek, saya juga baru tahu kalau izinnya sudah keluar. Saya akan evaluasi izinnya. Saya juga heran kenapa toko waralaba saat ini marak berdiri di Kabupaten Bantul," kata Suharsono pada Selasa, 18 Agustus 2020.

‎Pensiunan perwira menengah Polda Banten ini menegaskan sejumlah toko waralaba di Bantul yang bermasalah terkait izin sudah diberi peringatan. Salah satunya toko waralaba yang ada di Kecamatan Kasihan. "Sudah saya kasih peringatan sekali, jika masih diteruskan beroperasi saya akan tutup toko waralaba tersebut," tegasnya.

Sementara terkait dengan rencana warga Dusun Mancingan yang akan mengadukan permasalahan ke wakil rakyat, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan pimpinan dewan siap menerima keluhan dari warga tentang penolakan berdirinya toko waralaba. Warga khawatir toko waralaba akan mematikan usaha di Dusun Mancingan yang memiliki toko kelontong dan warung.

Sudah saya kasih peringatan sekali, jika masih diteruskan beroperasi saya akan tutup toko waralaba tersebut.

"Pimpinan dewan siap menerima keluhan dari warga Dusun Mancingan yang menolak adanya pendirian toko waralaba yang akan mematikan ekonomi masyarakat sekitar berdirinya toko waralaba," ucap Hanung.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pimpinan dewan akan mengundang Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) untuk memberikan penjelasan terkait proses pembuatan perizinan hingga izin tersebut bisa keluar.

"Kami akan temukan pihak-pihak yang mengeluarkan izin berdirinya toko waralaba agar mereka bisa menjelaskan bagaimana proses izin bisa keluar dan payung hukumnya sehingga warga yang mengadu akan puas," terangnya.

Namun demikian Hanung mengatakan warga yang akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Bantul dilakukan pada pekan depan. Alasannya pada pekan ini waktunya sudah mepet dan ada libur 1 Sura pada Kamis 20 Agustus 2020 dan hari Jumatnya merupakan hari cuti bersama.

"Kalau pekan in waktunya mepet dan ada pimpinan ada agenda kunjungan ke luar daerah. Masyarakat Dusun Mancingan sendiri harus persiapan menyambut malam 1 Sura yang biasanya Pantai Parangtritis diserbu wisatawan," ungkapnya. []

Berita terkait
Pelanggaran Toko Jejaring Saat Pandemi di Yogyakarta
Komisi B DPRD Kota Yogyakarta menyebut ada 25 toko jejaring yang melanggar protokol kesehatan saat pandemi. Pemkot diminta tegas menindaknya.
Kota Yogya dan Sleman Soal Toko Jejaring Saat Corona
Pemkot Yogyakarta dan Sleman sama-sama membatasi operasional toko jejaring. Namun, jam pembatasannya berbeda.
HUT Kemerdekaan RI dan Nikah Bareng Unik di Bantul
Sebanyak 11 pasang pengantin menikah bareng dengan cara unik di Bantul, Yogyakarta. Acara ini dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-75.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.