Jakarta - Mantan terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani mengatakan, dirinya siap bergabung dengan Partai Ummat besutan Mantan Ketua MPR Amien Rais. Alasannya, lantaran Partai Ummat mengusung platform menegakkan keadilan dan melawan kezaliman.
"Sangat siap [bergabung]. Karena memang panggilannya itu, panggilan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Ini amar maruf nahi munkar. Kalau kita gak ikut, kita berdosa, itu aja. Semua orang harus ikut jika orang ajak kebaikan," tutur Buni Yani seperti dikutip dari CNN pada Kamis, 4 Maret 2021.
- Baca juga : PA 212 Harap Partai Ummat Amien Rais Tegas Lawan Rezim Zalim
- Baca juga : Amien Rais Bikin Partai Ummat, Gatot Nurmantyo Merapat?
Sebelumnya, Buni Yani mengaku bahwa dirinya sudah menemui Amien Rais beberapa waktu lalu untuk menawarkan diri bergabung dengan Partai Ummat. Sementara Inisiator Partai Ummat Amien Rais, akan mendeklarasikan secara resmi Partai Ummat pada tanggal 17 Ramadan 1442 Hijriah mendatang secara virtual.
Keputusan ini, diambil usai Tim Inisiator Pembentukan Partai Ummat menggelar rapat dengan Amien Rais pada Senin,1 Maret 2021.
"Deklarasi tanggal 17 Ramadan setelah Salat Tarawih. Saya rapat tadi malam bersama pak Amien Rais. Ada 2 hal, pertama evaluasi seluruh penerima mandat Partai Ummat di Indonesia dan kedua bahas deklarasi dan mempersiapkan nama-nama jadi deklarator," ungkap loyalis Amien Rais, Agung Mozin pada Selasa, 2 Maret 2021.
Sangat siap [bergabung]. Karena memang panggilannya itu, panggilan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Ini amar maruf nahi munkar. Kalau kita gak ikut, kita berdosa.
Buni Yani dikenal publik sejak dirinya mengunggah video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jelang Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Kala itu, ia menghilangkan kata 'pakai' dalam transkripannya.
Atas yang dilakukannya itu, Buni Yani divonis satu tahun enam bulan penjara dalam perkara pelanggaran UU ITE oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Pada 14 November 2017. []