BUMN Terpukul Covid-19, Kemenkeu Siapkan 4 Modalitas

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah memberi dukungan pada BUMN terdampak Covid-19.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah memberi dukungan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang turut mengalami pukulan drastis imbas pandemi Covid-19.

Dukungan untuk BUMN, kata dia tidak semata-mata melihat dengan kacamata sempit dan pendek. "Tetapi sesungguhnya kita berharap manfaat yang lebih luas dari sekedar profit dan survival BUMN," ujar Isa Rachmatarwata seperti dikutip Tagar dalam kemenkeu.go.id, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Berdasarkan catatan pihaknya, dampak Covid-19 terhadap BUMN terjadi dari sisi penjualan maupun pendapatan. Akibatnya, peran BUMN sebagai agen pembangunan dan agen pencipta nilai pada perekonomian Indonesia terganggu.

"Kita ingin BUMN ikut bergerak untuk mendukung perekonomian serta memberikan kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia," tuturnya.

Untuk menjaga keberlangsungan dan mendorong upaya perbaikan BUMN terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah menyediakan anggaran khusus empat modalitas yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2020.

Pertama, Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan alokasi anggaran sekitar Rp 31,5 triliun untuk investasi kepada BUMN.

Kedua, dukungan investasi pemerintah non-permanen dalam bentuk surat utang atau pun investasi langsung. "Dengan alokasi anggaran sebesar Rp42 triliun untuk investasi kepada Badan Layanan Umum (BLU)," kata dia.

Penyediaan investasi pemerintah dengan alokasi anggaran mencapai Rp 19,6 triliun. Keempat, dukungan kepada BUMN lewat modalitas program PEN lainnya seperti penempatan dana dan penjaminan. []


Berita terkait
Pemulihan Ekonomi Daerah, Kemenkeu Siapkan Rp 23,7 T
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyediakan dana dukungan yang diberikan ke pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 23,7 triliun.
Begini Skema Penjaminan Kredit Korporasi Padat Karya
Pemerintah mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional kepada pelaku usaha korporasi padat karya, kategori Non-UMKM dan Non-BUMN.
Ini Daftar BUMN Penerima Dana PEN Rp 151,1 Triliun
Pemerintah menyiapkan dana tidak kurang dari Rp 151,1 triliun guna mengakselerasi kegiatan usaha sejumlah BUMN