Jakarta – Kementerian Keuangan mewakili Pemerintah RI secara resmi menyepakati pembentukan kerja sama di bidang pembiayaan infrastruktur dengan Kementerian Keuangan Amerika Serikat.
Mengutip siaran resmi pemerintah, upaya bersama kedua institusi ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi swasta dalam mendukung proyek-proyek infrastruktur, serta untuk memfasilitasi pembangunan pasar keuangan bagi pembiayaan infrastruktur.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan inisiatif kerja sama ini sangat relevan untuk menjawab permasalahan kebutuhan permodalan dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Kerja sama ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional [RPJMN], terutama untuk mendorong partisipasi swasta dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sebagaimana kita ketahui, masih terdapat ruang yang luas bagi swasta untuk berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur nasional,” ujarnya, Jumat, 18 September 2020.
Adapun, cakupan kerja sama dalam ini antara lain mengembangkan pasar keuangan regional untuk investasi infrastruktur, merumuskan instrumen dan struktur pembiayaan untuk memfasilitasi dan mengurangi hambatan dalam investasi sektor swasta di bidang infrastruktur.
Lalu selanjutnya, mendorong inovasi dan keberlanjutan pembiayaan proyek infrastruktur, serta mengeksplorasi program pengembangan kapasitas keuangan dan kerja sama teknis dalam pembiayaan infrastruktur.
“Kolaborasi ini juga diharapkan akan memberikan peningkatan kapasitas dalam hal pengelolaan aset, analisa dampak atas pembiayaan yang selama ini diberikan, dan pengembangan fasilitas kredit,” tutur Rahayu.
Memorandum kerja sama antara dua negara tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan Indonesia RI Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin beberapa waktu lalu.