Budak Seks Korea Selatan ke Mahkamah Internasional

Seorang warga Korea Selatan, Lee Yong-soo, korban perbudakan seks oleh Jepang pada masa PD II, serukan kasus dibawa ke Mahkamah Internasional
Lee Yong-soo dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, 16 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Seoul – Seorang warga Korea Selatan, Lee Yong-soo, yang menjadi korban perbudakan seks oleh Jepang pada masa Perang Dunia II, menyerukan kepada pemerintah Korea Selatan untuk membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional. Hal ini disampaikan Lee pada hari Selasa, 16 Februari 2021.

Lee Yong-soo, yang dipaksa bekerja sebagai budak seks bagi tentara Jepang pada Perang Dunia II, membuat pernyataan dalam sebuah konferensi pers di mana ia mengutuk klaim Jepang mengenai apa yang disebut sebagai “wanita penghibur”.

“Ketika saya meninggal dan bertemu dengan para korban lainnya di surga, apa yang dapat saya katakan kepada mereka? Saya tidak akan mempunyai alasan ketika mereka memarahi saya karena tidak menyelesaikan masalah sebelum meninggal. Keinginan terakhir saya sebelum meninggal adalah untuk melihat pemerintah kami membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional dan mendapatkan keputusannya,” kata Lee.

lee tengahLee Yong-soo (tengah) perempuan Korea Selatan yang secara seksual diperbudak oleh militer Perang Dunia II Jepang, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Press Center di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 16 Februari 2021 (Foto: voaindonesia.com/AP)

Dia termasuk di antara puluhan ribu korban di berbagai wilayah pendudukan Jepang di Asia dan Pasifik, yang dikirim ke rumah-rumah bordil militer Jepang di garis depan.

“Saya tidak menginginkan uang dari Jepang. Saya ingin mereka benar-benar mengakui kejahatan perangnya dan mengeluarkan permintaan maaf yang tulus,” tambah Lee.

patung budak seksPatung yang didedikasikan untuk penghormatan bagi para perempuan Korea yang menjadi budak seks Jepang selama Perang Dunia II, di kawasan pemukiman di Berlin pusat, Jerman, 9 Oktober 2020. (Foto: voaindonesia.com - AP Photo/Markus Schreiber)

Sekitar 240 perempuan Korea Selatan yang mengaku sebagai korban perbudakan seks telah mendaftarkan diri ke pemerintah. Hanya 15 orang dari mereka, semuanya berusia 80-an dan 90-an, yang masih hidup.

Lee juga mengkritik Profesor John Mark Ramsey dari Universitas Harvard yang menyebut para korban sebagai “pelacur” dalam artikel jurnal terbarunya (lj/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Patung Penghormatan Budak Seks Jepang di Berlin
Komunitas Korea di Berlin, Jerman, diperintahkan bongkar patung penghormatan terhadap perempuan Korea yang jadi budak seks Jepang selama PD II
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.