Makassar - Sebanyak 25 unit sepeda motor diamankan Tim Penikam Polrestabes Makassar saat membubarkan aksi balapan liar yang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, Sabtu 14 November 2020, dini hari.
Patroli subuh tadi kami amankan sekitar 25 unit sepeda motor.
Patroli yang dilakukan Tim Penikam Polrestabes Makassar di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan ajang arena balap liar seperti di Jalan AP Pettarani, Jalan Veteran Utara dan Jalan Urip Sumohardjo. Petugas mengamakan 25 kendaraan sepeda motor milik pelaku balapan liar.
"Patroli subuh tadi kami amankan sekitar 25 unit sepeda motor dan puluhan pemilik kendaraan berusaha melarikan diri saat dilakukan pembubaran balapan liar," ungkap Dantim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda.
Dalam pembubaran balapan liar tersebut, kata Arif Muda pihaknya melepaskan tembakan gas air mata, lantaran jumlah yang terlibat dalam balapan liar cukup banyak.
"Mereka menutup seluruh badan jalan untuk menjadikan arena balapan, sehingga pengendara lainnya tidak dapat melalui jalan tersebut," katanya.
Setelah itu, puluhan sepeda motor bersama pemiliknya dibawa ke Mapolrestabes Makassar dan Polsek Mamajang untuk mendapatkan sanksi tilang. []