BSN Tetapkan Dokumen Penanganan Covid-19 Berstandar SNI

BSN menetapkan 374 dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk di dalamnya dokumen terkait penanganan COVID-19.
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad. (Foto:Tagar/bsn.go.id)

Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan 374 dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI), termasuk di dalamnya dokumen terkait penanganan COVID-19. 

BSN juga mengembangkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Karena itu pula, BSN meraih penghargaan Top Digital Implementation 2020.

"Atas keberhasilan BSN dalam penerapan dan pemanfaatan TIK, khususnya dalam mendukung pelayanan di masa pandemi COVID-19, BSN meraih penghargaan Top Digital Implementation 2020," kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad. 

Jelang akhir tahun kemarin, dalam acara Doa Bersama dan Refleksi Akhir Tahun 2020 untuk Menghadapi Tahun 2021 salah satu tokoh publik, Ustaz Aceng Aum Umar Fahmi memberikan apresiasi atas capaian BSN selama tahun 2020. 

"Profesionalisme harus dijaga dengan baik," kata dia. []

(Handini Nuramelia) 

Baca juga:


Berita terkait
BSN: September 2020, 13.308 Produk Telah Resmi Menjadi SNI
Sejauh ini BSN telah menetapkan 13.308 SNI dengan SNI yang aktif sebanyak 11.034. Lalu 235 SNI diberlakukan wajib regulator.
Tahun 2019 Pembiayaan SBSN untuk Infrastruktur di Kementerian PUPR Rp 16,84 Triliun
Porsi pembiayaan infrastruktur dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Kementerian PUPR semakin besar setiap tahunnya.
Rekor Waktu Tercepat BSNC 2019 Terpecahkan
Honda menggelar seri Final kompetisi slalom Brio Saturday Night Challenge (BSNC) 2019.