TAGAR.id, Jakarta - Obat rusak dan kedaluwarsa jangan pernah dibuang sembarangan, misalnya di tempat sampah atau saluran air, karena bisa mencemari lingkungan sekitar. Selain itu, obat yang dibuang sembarangan dan rentan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab sebagai bahan pembuatan obat ilegal.
Hentikan kebiasaan itu, buanglah obat yang sudah tidak terpakai dengan aman dan benar sesuai petunjuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di bawah ini.
Berikut panduan lengmembuang obat yang benar di rumah menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM):
1. Cara membuang obat dengan tekstur padat bersama sampah rumah tangga
Keluarkan obat dari bungkusnya Hancurkan obat agar bentuknya tidak utuh
Campurkan obat dengan ampas kopi, tanah, atau bahan lainnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi anak-anak, hewan peliharaan, atau dipungut pemulung.
Simpan obat yang sudah dicampur dengan bahan lain ke dalam wadah yang bisa ditutup dan tidak tumpah. Misalkan botol plastik bekas, kaleng, atau wadah lainnya Buang wadah berisi campuran obat dan sudah tertutup rapat ke tempat sampah di rumah
Cara membuang obat sirup dan cairan
Periksa endapan di bawah botol kemasan obat, apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan sedikit air dan kocok sampai endapan larut.
Tuang larutan cairan obat ke dalam plastik Tambahkan ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya ke dalam larutan obat tersebut.
Tuang campuran obat ke wadah plastik yang ada tutupnya, lalu tutup sampai rapat Buang kemasan berisi campuran obat ke tempat sampah
Cara membuang obat antibiotik
Antibiotik adalah obat untuk mengatasi infeksi bakteri. Obat ini tak boleh dibuang sembarangan. Saat dibuang ke saluran pembuangan air atau ditimbun ke dalam tanah, obat ini bisa mencemari lingkungan sekitar, termasuk sumber air minum dan diserap tanaman yang tumbuh. Apabila air minum dan tanaman yang tercemar antibiotik dikonsumsi, orang tersebut bisa mengalami resistensi antibiotik. Resistensi antibiotik menyebabkan bakteri kebal obat. Kondisi ini membuat orang yang kebal antibiotik jadi sulit disembuhkan apabila terkena infeksi bakteri. Bila terus-menerus terkena infeksi, dampaknya bisa fatal.
Cara membuang obat antibiotik mengikuti langkah-langkah membuang obat tablet, pil, puyer, salep, dan krim yang sudah dijabarkan di atas.
Cara membuang obat inhaler atau aerosol (biasanya diberikan untuk penderita gangguan pernapasan).
Jika kemasan sudah benar-benar kosong, wadah inhaler bisa dibuang langsung ke tempat sampah.
Jangan melubangi atau merusak kemasan karena bisa meledak.
Jika masih ada sisa obat inhaler atau aerosol, kirim obat bekas ini ke rumah sakit, puskesmas, atau klinik agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman.
Cara membuang obat kanker Obat kanker
Kumpulkan obat kanker yang sudah tidak dikonsumsi ke dalam wadah tertutup Kirim obat kanker bekas tersebut ke rumah sakit agar bisa dibuang bersama limbah medis secara aman. []
Baca Juga :
- Daftar Obat Covid-19 yang Akan Diimpor Pemerintah Indonesia
- Aksi Tolak PPKM dan 'Jokowi End Game', Asrul Sani: Berbahaya
- 5 Obat Alami yang Manjur Sembuhkan Nyeri Tenggorokan
- Skoliosis dan Delapan Penyakit Tanpa Obat