BPN Prabowo-Sandi Anggap Aneh Protes Pakar Australia

Dua Pakar dari Australia protes Tim Hukum Kubu 02. Protes itu justru dianggap aneh.
Tim Hukum Kubu 02 saat menyerahkan bukti persidangan ke MK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Dua Pakar dari Australia memprotes Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Kubu 02). Protes itu justru dianggap aneh.

Dua pakar tersebut, Pakar Politik Tom Power dan Pakar Hukum Tim Lindsey menilai kutipan yang diambil Tim Hukum Kubu 02 tidak sesuai dengan konteks. Apalagi, tim tersebut tidak minta izin untuk menggunakan kutipan mereka sebagai referensi dalam berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Atas protes tersebut, Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Kubu 02 Ali Lubis malah menganggap aneh. Dia yakin Power dan Lindsey tidak asal menulis.

“Menurut saya, apa yang diprotes oleh Tom Power dan Tim Lindsey itu agak aneh ya. Sebab dalam menulis artikel, itu kan tentunya tidak asal menulis saja. Artinya sudah terlebih dahulu melakukan riset atau penelitian atau investigasi, sebelum membuat tulisan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2019.

Setelah mendapat protes, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menganggap kutipan dua pakar dari Australia itu tidak terlalu penting. Hal itu karena kutipan mereka bukan satu-satunya bukti untuk Tim Hukum Kubu 02.

“Mereka bukan satu-satunya yang pandangan (kutipan)nya kami jadikan bukti. Karena itu tidak terlalu penting dari sang pengamat hukum Australia itu, hanya bumbu-bumbu kecil yang tidak penting,” kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya itu.

Sesuatu yang Memalukan

Protes dua pakar dari Australia dinilai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Kubu 01) Abdul Kadir Karding sebagai sesuatu yang memalukan.

“Kalau saya sih malu lah ya, pernyataan-pernyataan yang dikutip itu, kemudian disanggah oleh yang menulis, itu kan sesuatu yang memalukan. Tetapi, ya sekali lagi ya batas kemampuan mereka ya disitu itu,” tuturnya kepada Tagar, Sabtu, 15 Juni 2019.

Meski memalukan, menurutnya, kemungkinan akan terus dilanjutkan oleh Kubu 02. Pasalnya, tim tersebut sudah terlanjur berkoar-koar sejak awal, bahwa mereka menemukan kecurangan di Pemilihan Presiden 2019.

”Sudah terlanjur malu untuk tidak menyampaikan gugatan. Karena, sejak awal sudah berkoar-koar bahwa akan melakukan gugatan banyak kecurangan dan lain sebagainya. Tetapi, mereka sendiri tidak bisa menyajikan data bukti bahwa telah terjadi kecurangan,” ujarnya.

Dua Pakar yang keberatan kutipannya diambil, menurut Karding membuktikan kalau data Kubu 02 sangat mentah. Bahkan, itu memperjelas kalau mereka tidak memiliki data sama sekali untuk dibawa ke Sidang MK.

Ya itu artinya bahwa data mereka sangat mentah, dipenuhi oleh cuplikan atau potongan-potongan pernyataan atau berita di berbagai media dan pernyataan-pernyataan atau tulisan-tulisan orang per orang. Dan, menunjukan bahwa mereka tidak memiliki data,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Apalagi, tudingan-tudingan yang disampaikan tim hukum Kubu 02 sebenarnya berupa asumsi yang tidak nyambung. Fokus dari sidang MK itu pada hasil Pemilu, bukan pada proses Pemilu.

“Yang ada asumsi-asumsi dan menurut saya itu salah sambung ya, karena yang dibahas oleh MK mestinya hasil Pemilu, bukan pada proses Pemilu, proses Pemilu itu kewenangannya Bawaslu,” Kata pria kelahiran Donggala berusia 46 tahun itu. []

Baca juga:

Berita terkait