BPKN Desak OJK Sikat Penipuan Investasi 'Robot Trading'

Rizal menjelaskan robot trading ini luar biasa massifnya dan biasanya hanya menggunakan izin perdagangan berjangka (komoditas).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. (Foto:Tagar/istimewa)

Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan dimintak untuk bisa menindak tegas penipuan yang berkedok 'robot trading'.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim seperti diberitakan Antara, Selasa, 21 Desember 2021.

"Fenomena robot trading ini ibarat bom waktu yang ledakannya lebih dahsyat dari penipuan asuransi, travel umrah, koperasi simpan pinjam, atau penipuan investasi lainnya," kata Rizal.

Rizal mengatakan yang paling berisiko adalah penempatan server di luar wilayah Indonesia. Jika dibiarkan terus mengiklankan di media-media sosial, ini akan massif korbannya di satu titik waktu.

Rizal menyatakan bahwa sebenarnya SWI bisa bekerja sama dengan penyedia platform, manajemen media sosial untuk tidak menayangkan iklan-iklan robot trading di samping melakukan penyisiran dan penindakan terhadap pelaku robot trading.

Rizal menjelaskan robot trading ini luar biasa massifnya dan biasanya hanya menggunakan izin perdagangan berjangka (komoditas).


Fenomena robot trading ini ibarat bom waktu yang ledakannya lebih dahsyat dari penipuan asuransi, travel umrah, koperasi simpan pinjam, atau penipuan investasi lainnya.


Hal ini karena sampai saat ini belum diatur dan mirip judi online yang jika diblokir maka dengan mudah dikloning (digandakan) untuk tetap bisa menarik dana konsumen (masyarakat).

"Dengan menindak tegas pelakunya akan lebih efektif sambil melakukan penataan sub sektor industri ini," kata Rizal.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Satgas Blokir 9 Platfrom Investasi Bodong, Inilah Daftarnya!
Ketua Satgas Waspada Investasi Bodong Tongam L. Tobing meminta kepada masyarakat untuk berwaspada kepada penawaran investasi aset kripto.
Selain Penipuan CPNS, Olivia Juga Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi, Kali ini, pelaporan terkait atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan atau investasi bodong.
Waspadalah! Ini Dia 6 Ciri-ciri Investasi Bodong
Pada dasarnya tidak ada yang salah jika kita menginginkan keuntungan investasi yang sebesar mungkin.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.