Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 4.094 temuan yang memuat 5.480 permasalahan dalam pemeriksaan BPK pada semester II/2019. Dari 5.480 permasalahan terdapat 971 (18 persen) permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 1.725 (31 persen) permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp 6,25 triliun, serta 2.784 (51 persen) permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 1,35 triliun.
Sisanya, yaitu tujuh persen permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 449,45 miliar.
Jumlah tersebut dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna kepada Ketua DPR pada Selasa, 5 Mei 2020 dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta.
Ikhtisar ini memuat ringkasan hasil pemeriksaan BPK dalam periode 1 Juli 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Sesuai dengan UU, BPK telah menyampaikan secara tertulis laporan IHPS II Tahun 2019 tersebut kepada Pimpinan DPR pada 31 Maret 2020.
Ia menjelaskan IHPS II Tahun 2019 ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya yang meliputi hasil pemeriksaan atas 1 laporan keuangan (1 persen), 267 hasil pemeriksaan kinerja (54 persen), dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau DTT (45 persen).
IHPS Semester II tahun 2019 memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya. Pemeriksaan tematik adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja pemeriksaan secara serentak terkait dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan oleh berbagai entitas pemeriksaan.
“Pemeriksaan kinerja tematik yang dilakukan pada semester II tahun 2019 adalah pemeriksaan atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013, serta pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar,” ujar Agung Firman Sampurna.
Dalam kurun 15 tahun terakhir, BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif. Sebanyak 416.680 rekomendasi (74,3 persen) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.
BPK berharap IHPS II Tahun 2019 ini dapat memberikan informasi kepada pemangku kepentingan sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan negara. []