BPK, Polda dan Kejati Jabar Tekan Kerugian Negara

BPK Perwakilan Jabar bersama Kejati Jabar dan Polda Jabar meneken nota kesepahaman terkait kerjasama untuk menekan tindak kerugian negara
Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa (kanan), bersama Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Akhmad Wiyagus (tengah) saat diwawancarai wartawan usai acara penandatanganan MoU di Bandung, 11 Agustus 2020 (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat meneken nota kesepahaman terkait kerjasama pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara, daerah, dan unsur pidananya, termasuk pengembangan kapasitas kelembagaan.

“Kalau sebelumnya BPK menandatangani kesepakatan dengan KPK, di acara pagi ini penandangan MoU dengan aparat penegak hukum (APH) mulai dari Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, usai acara penandatanganan MoU antara BPK Jawa Barat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Tinggi Jawa Barat di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, 11 Agustus 2020.

Tujuan dari penandangan nota kesepahaman ini lanjut Arman menjelaskan, agar ada payung untuk melakukan sinergi antar lembaga, terutama dengan aparat penegak hukum. Sebab, selama ini BPK tak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi atau menindaklanjuti dugaan korupsi atau segala macam tindakan yang merugikan negara yang kaitannya dengan unsur pidana. BPK selama ini hanya memiliki kewenangan untuk menghitung perhitungan kerugian negara atau daerah.

“Kita akui BPK kurang maksimal untuk menekan potensi kerugian negara. Maka dari itu, untuk memaksimalkannya kita melakukan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi dan Polri Jawa Barat,” ujar Arman.

kepala bpk jabarKepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa (tengah), bersama Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus (kiri), dan Wakajati Jawa Barat Lingitubun (kanan) saat menyaksikan penandanganan nota kesepahaman antara BPK RI, Polri, Kejaksaan Agung RI melalui siaran daring di Kantor BPK Jawa Barat, Bandung, 11 Agustus 2020 (Foto:Tagar/Fitri Rachmawati

Menurut Arman, nota kesepahaman ini belum selesai karena poin yang akan dikerjasamakan belum dirinci, termasuk dengan target capaian penyelamanatan uang negara. Namun, poin-poin umum dalam nota kesepahaman ini di antaranya kerjasama tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi merugikan negara atau daerah, termasuk unsur pidana. Kerjasama dengan Polri (Polda Jabar) pun meliputi pertukaran data dan informasi, pemeriksaan investigatif, pemberian keterangan ahli, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, serta bantuan pengamanan.

“Sedangkan dengan Kejaksaan, BPK menyepakati untuk terus mendukung penegakkan hukum hasil dari pemeriksaan investigatif dan tindaklanjut permintaan pemeriksaan, penghitungan kerugian, sosialisasi pencegahan tindak pidana di bidang keuangan negara, bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakkan hukum, dan lain sebagainya,” kata Arman.

Di tempat yang sama, Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, menambahkan bahwa Polda Jabar menyambut baik kerjasama ini, dan berharap dengan adanya nota kesepahaman ini sinergi antar lembaga lebih maksimal.

“Dalam konteks penegakkan hukum, Polda Jabar siap bekerjasama dengan BPK dan Kejaksaan Tinggi Jabar untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK (yang berindikasi merugikan negara atau daerah),” ujar Wakapolda. []

Berita terkait
Zona Integritas Jabar Dicanangkan Cegah Korupsi
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengingatkan para birokrat di Jawa Barat agar tidak korupsi karena diharamkan agama dan ganggu pembangunan Jabar
Pemprov Jabar Amankan Aset Daerah Agar Tak Dikorupsi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah gencar mengamankan aset daerah baik yang bergerak maupun yang tidak, agar tidak di korupsi.
Wagub Jabar Bantah Jatuh Sakit Karena Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya
Uu Ruzhanul Ulum masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya saat korupsi dana hibah sebesar Rp 3,9 miliar itu terjadi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.