Jakarta - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo mengatakan tindakan rasisme bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Hal itu berkaitan dengan kasus kematian pria kulit hitam asal Minneapolis, Amerika Serikat, George Floyd dengan persoalan rasisme di Papua.
Rasisme bertentangan dengan nilai Pancasila, karena rasisme melanggar nilai kemanusiaan dan keadaban.
"Rasisme bertentangan dengan nilai Pancasila, karena rasisme melanggar nilai kemanusiaan dan keadaban," kata Benny kepada wartawan, Minggu, 21 Juni 2020.
Baca juga: BPIP: Tanpa Gotong Royong Indonesia Bangkrut
Diketahui sempat beredar hingga viral video pembekukan George Floyd oleh seorang perwira polisi di Minnesota, Amerika Serikat. Menurut Benny kejadian tersebut memicu gelombang aksi demonstrasi menolak rasisme di penjuru negeri Paman Sam.
"Para demonstran menganggap tindakan berlebihan dari perwira polisi, merupakan bentuk dari rasisme yang menyebabkan Floyd kehilangan nyawa," ucap dia.
Benny mengatakan, hilangnya nyawa Floyd yang disusul dengan aksi demonstrasi anti rasisme itu membuka mata dunia, bahwa rasisme masih terjadi di negara yang dijadikan kiblat dalam berdemokrasi dan dianggap paling menjunjung tinggi HAM.
"Demonstrasi juga muncul di sejumlah negara barat, salah satunya di Inggris," ujar Benny.
Rohaniwan sekaligus penggiat HAM itu juga menyesalkan adanya tindakan rasisme yang pernah terjadi beberapa waktu lalu terhadap warga Papua.
Ia menegaskan ke depan rasisme tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Benny menilai hal itu sangat bertentangan dengan Pancasila.
Dari adanya kasus ini, Benny menyebut perlu diinternalisasikannya nilai-nilai Pancasila dalam prilaku berbangsa dan menegara. Menurutnya, Pancasila harus dikonkretkan dalam relasi antara negara dengan warganya, serta antara warga satu dengan warga lainnya.
Baca juga: Soal Lelang Motor Jokowi, Istana Minta BPIP Selesaikan
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyoroti kasus kematian pria kulit hitam asal Minneapolis, Amerika Serikat, George Floyd dengan persoalan rasisme di Papua. Menurutnya, tidak relevan bila menyamakan kedua isu tersebut.
Dia mengakui dalam konteks Papua, masyarakat masih merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif, khususnya terkait proses hukum dalam kasus rasisme di Surabaya.
"Ini kita benahi, dan jika ada pelanggaran saya rasa dapat dibawa ke ranah hukum," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.
Menurut Politisi Partai Golkar itu, isu Papua sering diidentikkan dengan persoalan disintegrasi karena tuntutan merdeka.
"Tapi tidak bisa menggandeng dua isu (rasisme dan separatisme), karena terdapat perbedaan konteks sejarah dan kepentingan. Dalam konstitusi negara tegas disampaikan persamaan hak setiap warga negara," ujarnya. []