Bom Medan dan Pesan untuk Nadiem Makarim

Untuk Nadiem Makarim, usia pelaku bom bunuh diri di Medan itu 24 tahun, lahir 1995. Ia mengenyam pendidikan di era reformasi. Opini dosen UGM.
Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu, 13 November 2019. (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Saya tegas mengatakan bahwa aksi teror bom bunuh diri di Polrestabes Medan hari ini salah satunya adalah wujud kegagalan sistem pendidikan nasional.

Coba Bapak perhatikan usia pelaku bom bunuh diri itu adalah 24 tahun, lahir pada tahun 1995. Dia mengenyam pendidikan di era reformasi. Di era reformasi, khususnya pada rentang waktu 2004-2014, proses radikalisasi agama di masyarakat Indonesia begitu hebat yang didukung oleh konspirasi politik teroris-ormas-parpol. 

Secara politik kaum-kaum radikal agama ini mendapat angin segar dari politikus-politikus gembul sontoloyo yang sengaja mendulang elektabilitas dari kaum-kaum radikal agama. Pada rentang waktu itu, di masyarakat, menjadi tontonan harian, kelompok agama tertentu menindas kelompok lain yang secara populasi minoritas. Bukan barang baru dan tidak perlu ditutup-tutupi.

Saya sudah berulang kali memperingatkan pemerintahan Presiden Jokowi untuk memberantas radikalisme agama khususnya di sekolah dan kampus. Menurut penilaian saya, di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, radikalisme agama di sekolah dan kampus belum tertangani secara serius.

Saran saya buatlah MoU antara Kemendikbud RI dengan TNI dan Polri, untuk membabat habis radikalisme di sekolah.

Sekolah-sekolah dan kampus-kampus negeri yang mestinya bernuansa kebangsaan menjadi begitu radikal, intoleran dan diskriminatif terhadap kaum minoritas. Ini jelas melanggar Pancasila. Sebagai contoh, di SD Negeri Gunung Kidul, DIY, baru-baru ini ada kepala sekolah yang membuat aturan sendiri soal seragam sekolah, sesuai seragam keagamaan tertentu. 

Sekilas kesannya baik, terutama jika dilihat dari konteks kehidupan keagamaan, namun jika dilihat dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, perilaku guru SD negeri itu adalah perilaku teroris, karena aturan yang dibuatnya tersebut adalah teror bagi kaum minoritas untuk berani sekolah di SD Negeri. 

Lebih-lebih, Negara punya aturan soal seragam sekolah. Radikalisme di sekolah-sekolah negeri utamanya dilakukan oleh guru sekolah. Mereka berdalih hanya menyarankan, namun jika sarannya tidak dijalankan, muridnya di-bully.

Banyak sekali guru sekolah kualitas sampah semacam itu yang perilakunya hanya meracuni pikiran anak bangsa. Bina guru-guru sampah tersebut dan awasi dengan ketat, jika tidak berubah, pecat.

Murid-murid yang sekarang ada di bangku sekolah, bisa jadi akan menjadi teroris-teroris baru di masa depan, jika radikalisme di sekolah dan kampus tidak segera dihentikan dan ditindak tegas.

Saran saya buatlah MoU antara Kemendikbud RI dengan TNI dan Polri, untuk membabat habis radikalisme di sekolah-sekolah dari PAUD hingga universitas. Ini perlu disegerakan dalam bentuk tindakan nyata. 

Sekolah dan kampus negeri begitu diskriminatif, sehingga bagaikan neraka bagi kaum minoritas. Ini fakta dan tidak perlu ditutup-tutupi apalagi ditaburi pernak-pernik kebebasan dan HAM. Kebebasan dan HAM untuk meruntuhkan ideologi Pancasila dan bentuk negaranya sendir?

Jika Bapak bisa bertaham lima tahun sebagai Mendikbud RI dan fokus pada pemberantasan radikalisme di sekolah dan kampus, dan berhasil gemilang, Bapak sudah berprestasi luar biasa sebagai Mendikbud RI.

Radikalisme di sekolah dan kampus amat sangat berbahaya, selain merancuni pikiran anak bangsa, dan mengganggu kehidupan akademik, juga mengancam Pancasila dan NKRI. Ini bukan dagangan politik, namun sesuatu yang harus diselesaikan.

Harapan saya, Bapak mampu mengembalikan citra sekolah dan kampus negeri kembali berwajah kebangsaan. Dan sekolah dan kampus swasta keagamaan tetap memegang teguh ideologi negara Pancasila dan NKRI.

Sekolah dan kampus adalah tempat terbaik melakukan revolusi mental.

Selamat bekerja Bapak Mendikbud RI. Mohon maaf jika ada ucapan saya yang membuat Bapak tidak berkenan. I keep my eyes open.

*Akademisi Universitas Gadjah Mada

Baca opini lain:

Lihat infografis:

Berita terkait
Identitas Pelaku-Kronologis Bom Bunuh Diri di Medan
Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengungkap identitas dan kronologis kejadian bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Bomber Medan Seorang Penjual Bakso dan Driver Ojol
Pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, dikenal sebagai penjual bakso dan penarik ojek online.
Pasca Bom Polrestabes Medan, Polda Sulsel Siaga
Pasca insiden bom di Polrestabes Medan, Polda Sulsel menjaga ketat seluruh Polsek yang berada diwilayah Sulawesi Selatan.