Bola Panas Itu Menggelinding, Kali Ini Ansor Jatim Laporkan Puisi Sukmawati ke Polisi

Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Timur terkait viralnya video pembacaan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'.
Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama RI Soekarno. (Foto: Istimewa)

Surabaya, (Tagar 3/4/2018) - Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur, Selasa 3 April 2018 melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Timur terkait viralnya video pembacaan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'.

"Saya mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menindaklanjuti pernyataan tentang penyampaian puisi dari Sukmawati," kata Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid didampingi Banser dan lima perwakilan Ansor di Mapolda Jatim di Surabaya.

Rudi mengatakan laporan ini dibuat dan berharap pihak kepolisian menindaklanjuti dan diproses guna mengantisipasi keributan dan mengakhiri kegaduhan yang sedang terjadi di masyarakat.

"Bentuknya laporan atau pengaduan. Kita lebih mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat, perkara kemudian dikategorikan apa itu perkara polisi," ujar Rudi.

(Baca juga Puisi Sukmawati, PWNU Jatim: Sangat Bertentangan dengan Sikap dan Perilaku Bung Karno)

Dia menjelaskan, PWNU tidak menginginkan adanya kegaduhan dan keresahan terjadi di Jawa Timur. Sebab, perkara tersebut sudah diketahui banyak orang karena video tersebut telah tersebar luas di jejaring sosial.

"Penyebab kejadian kan ada, nah itu kita serahkan ke polisi," ujarnya.

Dalam laporan itu juga pihak Ansor juga membawa bukti-bukti seperti pernyataan dari yang bersangkutan, link video, juga link berita terkait. Nantinya setelah melaporkan hal ini, Ansor juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Rudi juga menyerahkan semuanya kepada pihak polisi, dia berharap agar permasalahan ini segera bisa dituntaskan dan tidak menambah kegaduhan dan keresahan di Jatim. Dia berharap polisi sebagai penegak hukum bisa menyelesaikan ini dengan baik.

"Jika dinyatakan bersalah, pelaku bisa dijatuhi hukuman sesuai pasalnya. Negara ini negara hukum, maka biar tidak ada kegaduhan ya kita proses secara hukum," ucapnya. (ant)

Berita terkait