Bocah di Makassar Terekam CCTV Curi Uang Belasan Juta di Hotel

Bocah berusia 12 tahin di Makassar mencuri uang di meja resepsionis salah satu hotel di kota Makassar.
Aksi pencurian yang dilakukan bocah 12 tahun di salah satu hotel di Kota Makassar terekam CCTV. (Foto: Tagar/CCTV Hotel)

Makassar - Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun, berinisial PT di Makassar, Sulawesi Selatan, terekam kamera pemantau atau CCTV saat mengambil uang di hotel Grand Town, yang berada Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulsel.

Akibatnya, PT terpaksa berurusan dengan hukum. Dia ditangkap oleh Resmob Polsek Panakkukang saat berada di Pasar Segar, Jumat 25 Desember 2020, kemarin malam, sekitar pukul 22.30 WITA.

Dia mengambil uang di laci resepsionis hasil sewa kamar. Jumlahnya hingga Rp 19 juta lebih.

"Pelaku ditangkap atas laporan pencurian uang hingga belasan juta di hotel Grand Town. Pelaku sempat terekam kamera CCTV saat beraksi," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman kepada Tagar, Sabtu 26 Desember 2020.

Bocah nakal ini masuk ke hotel Grand Town, pada Jumat 25 Desember 2020 kemarin, sekitar pukul 04.00 WITA. Kala itu, karyawan hotel pergi tidur dan meja resepsionis tengah kosong. Beruntung, saat pelaku beraksi, sempat terekam kamera CCTV hotel.

Dalam rekaman CCTV, bocah laki 12 tahun ini terlihat mengenakan baju kaos oblong warna hitam dan celana pendek. Pelaku leluasa masuk ke hotel dan ke dalam bilik resepsionis.

Sebelum menggasak uang hotel, dia sempat mengintip di beberapa ruangan dan memastikan karyawan tidur.

"Dia mengambil uang di laci resepsionis hasil sewa kamar. Jumlahnya hingga Rp 19 juta lebih. Aksinya sempat terekam kamera CCTV," ucapnya.

Karyawan hotel baru mengetahui jika uang sewa hotel raib digasak maling ketika bangun tidur sekitar pukul 06.00 pagi. Atas kejadian tersebut, karyawan hotel langsung melapor di Polsek Panakkukang.

"Adanya laporan itu, Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan mencari pelaku. Dan kurang dari 24 jam, pelaku pun berhasil ditangkap. Dia ditangkap di pasar segar Makassar," bebernya.

Selain menangkap pelaku PT, Unit Resmob juga berhasil menyita barang bukti uang sebanyak Rp 13 juta lebih, hasil kejahatan dari pelaku. Dihadapan petugas, bocah ini mengakui perbuatannya telah mencuri di Hotel Grand Town Makassar.

"Saat ini, pelaku PT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya. []

Berita terkait
Polisi Medan Bongkar Sindikat Pencuri Motor, 4 Pelaku Ditembak
Polisi di Medan membongkar sindikat pencurian motor dengan menangkap dua pelaku pencurian dan dua penadah.
Terbongkar Pencurian Bermodus Keluarga Pasien di RS Sleman
Sukses mencuri dengan menyamar keluarga pasien di RS Sleman, Yogyakarta, membuat pria asal Semarang, Jateng ini beraksi lagi. Tapi kali ini apes.
Pencurian Benda Seni Paling Spektakuler dalam Sejarah
Pencuri benda-benda seni berharga di museum di seluruh dunia mulai dari memakai bersenjata lengkap hingga menyamar jadi polisi