BNPB Hibahkan Rp 1,9 T untuk 4 Daerah Bencana Sulteng

Empat wilayah di Sulawesi Tengah menerima hibah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Empat daerah di Sulawesi Tengah menerima hibah daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah, Selasa 8 Oktober 2019, di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Gedung Graha BNPB Lt.15, Jakarta. (Foto: Tagar/BNPB)

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) undang empat daerah di Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan perjanjian hibah pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi, Selasa 8 Oktober 2019, di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Gedung Graha BNPB Lt.15, Jakarta.

Hal ini sesuai rilis yang disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, Selasa 8 Oktober 2019.

Sebelum penandatanganan dilaksanakan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai memberikan pengarahan. Dia menyebut, penandatanganan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Wakil Presiden RI pada saat kunjungan lapangan Senin 7 Oktober 2019.

"Wakil Presiden mengamanahkan untuk segera memberikan bantuan rehabilitasi dan rekosntruksi agar dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membangun kembali dan BNPB akan mengawal betul setiap proses RR ini dengan baik," jelas Rifai.

Bantuan hibah pascabencana Sulawesi Tengah ini BNPB telah menganggarkan sebesar Rp 1,9 triliun untuk 85.763 unit dengan rincian Kota Palu Rp 820.653.280.000, Kabupaten Sigi Rp 568.663.780.000, Kabupaten Donggala Rp 516.780.890.000 dan Kabupaten Parigi Moutong Rp 66.361.850.000.

Sebelumnya pada April 2019 BNPB telah menyalurkan dana hibah luar negeri sebesar Rp 235 miliar untuk 4.522 unit rumah rusak berat yang dibangun di lokasi yang sama, yang tersebar di empat kabupaten kota di Sulawesi Tengah.

Setelah penandatanganan perjanjian hibah daerah ini dilaksanakan, penerima hibah yaitu pemerintah daerah harus melengkapi berkas-bekas administrasi dan mematuhi semua persyaratan yang diperlukan agar proses penyaluran dapat terlaksana dan tercapai 100 persen.

Adapun mekanisme pengelolaan hibah ini menggunakan mekanisme APBD dan pemanfaatannya selama 12 bulan terhitung sejak dana diterima di rekening kas umum.

Hadir dalam penandatanganan ini, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala, Bupati Parigi Moutong, dan pihak BNPB.[]

Berita terkait
Bencana Sulteng: Masa Darurat Berakhir, Sebagian Pasukan TNI Ditarik
Bencana gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala Sulteng: masa darurat berakhir, sebagian pasukan TNI ditarik.
Kak Seto Datangi Anak-anak Korban Bencana Sulteng, Gelar Trauma Healing
Trauma Healing atau pemulihan pasca trauma ini dibimbing langsung oleh psikolog anak, Dr Seto Mulyadi, atau yang lebih populer kak Seto.
Kearifan Lokal Magelang Hadapi Zona Kuning Bencana
Warga Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, mempunyai kearifan lokal dalam menghadapi zona kuning bencana. Ini kisah mereka.