Jakarta - Sepanjang tahun 2021, ada 115 ton ganja dan 11 ribu tersangka yang telah diringkus BNN untuk jalani rehabilitasi.
Jumlah tersebut sangat fantastis, mengingat kasus narkoba tahun 2021 memang banyak, hingga beberapa publik figur pun ikut diringkus karena penyalahgunaan barang terlarang itu.
Adapun rincian jumlahnya yaitu 115,1 ton ganja, 3,313 ton sabu, 50,5 hektar lahan ganja, dan 191.575 butir ekstasi.
Sementara itu, kasusnya sendiri ada 760 dengan 1.109 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Dari 760 kasus tersebut, 85 diantaranya merupakan jaringan pengedar narkoba nasional dan internasional.
Sedangkan dari 1.190 tersangka, 16 di antaranya juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk barang bukti terkait TPPU, BNN menyita aset dengan nilai Rp.108.373.138.461," ungkap Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Dengan adanya penambahan tersangka tahun ini, total pecandu dan korban narkoba yang menjalani rehabilitasi ada 11.290 orang.
Menurut Kepala BNN, tujuan dari rehabilitasi sendiri adalah agar pecandu dan korban narkoba bisa pulih dari kecanduan yang berkelanjutan.
Rehabilitasi dilakukan di beberapa tempat yaitu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rehabilitasi BNN, Klinik Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten (BNNP dan BNNK), unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan lembaga rehabilitasi milik swasta. []
Baca Juga
- Keluar Penjara, Aktor Jeff Smith Ingin Tobat
- Isu Menikah dengan Jeff Smith, Prilly Beberkan Fakta
- 4 Langkah Strategis Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkoba
- Melawan Narkoba di Era Covid-19 Menuju Indonesia Bersinar