Blokade Kawat Berduri Menuju Gedung Mahkamah Konstitusi

Kepolisian telah memblokade jalan dari kawasan Patung Kuda Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi dengan kawat berduri.
Aparat kepolisian memblokade satu ruas jalan tepatnya dari kawasan Patung Kuda menuju arah Gedung Mahkamah Konstitusi dengan pagar beton dan kawat beduri secara berlapis, Rabu (26/6/2019). (Foto: Antara/Asep Firmansyah)

Jakarta - Kepolisian telah memblokade jalan dari kawasan Patung Kuda Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan kawat berduri. Langkah ini dilakukan polisi karena massa halalbihalal telah berkumpul di kawasan patung tersebut.

Blokade jalan itu dilakukan dengan dua lapis pagar beton dan kawat berduri tepatnya di samping Halte Transjakarta Monas.

Pada blokade lapis kedua, ditempatkan dua mobil baracuda dan satu water canon. Pemblokadean ini sebagai bentuk kesiapan polisi dalam pengamanan pembacaan putusan MK pada Kamis, 27 Juni 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK, sebanyak 47 ribu aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah disiagakan.

Jumlah kekuatan TNI yang disiagakan sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah dua ribu. Jumlah tersebut tersebar di objek-objek vital.

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," ujar Brigjen Dedi, dikutip dari Antara, Rabu 26 Juni 2019.

Khusus untuk pengamanan di lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian.

Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI dan perwakilan kedutaan besar asing yang ada di Jakarta.

Sebelumnya, sejumlah massa halalbihalal telah memadati kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat, siang ini. Mereka terdiri dari kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam (FPI), Alumni 212, dan fraksi emak-emak. Mereka meneriakkan gerakan kedaulatan rakyat untuk keadilan, Rabu siang, 26 Juni 2019.

Koordinator aksi, Abdullah Hehamahua mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan moral bagi sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Juga acara halalbihalal dan tahlil akbar 266.

Baca juga:

Berita terkait