Jakarta - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Rembang. Pembunuhan sadis keluarga dalang Ki Anom Subekti itu ternyata dilakukan secara tunggal oleh S, 43 tahun.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan Sumani ditetap sebagai tersangka tunggal pembunuhan berencana disertai pencurian dengan pemberatan yang menewaskan empat orang sekeluarga di Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang.
Lutthfi menjelaskan bawha saat ini tersangka sedang menjalani perawatan di rumah sakit, oleh sebab itu tim penyidik belum bisa menemukan motif pembunuhan yang dilakukan oleh S.
Ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta sebelum dibunuh, jadi dugaan motif dasar sementara adalah transaksi gamelan itu. Selain itu ada juga dugaan dendam pelaku kepada korban,
Namun pihak polisi menduga transaksi gamelan yang dilakukan oleh korban Ki Anom Subekti menjadi motif aksi sadis S. Sehari sebelum kejadian, tepatnya pada Rabu, 3 Februari lalu, korban Ki Anom Subekti melakukan transaksi gamelan dan menerima sebagian uang pembelian sebesar Rp 15 juta.
Dari transaksi itu muncul dugaan motif yang mendasari pelaku untuk merenggut nyawa para korban. "Ada penawaran terkait dengan gamelan, dan korban telah menerima uang sekitar Rp 15 juta sebelum dibunuh, jadi dugaan motif dasar sementara adalah transaksi gamelan itu. Selain itu ada juga dugaan dendam pelaku kepada korban," kata Luthfi.
Sedangkan dari Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, pada hari Rabu malam, 3 Februari 2021 atau malam pembunuhan, Sumani diketahui bertamu ke Padepokan Seni Ongko Joyo. "Tersangka datang ke rumah korban dengan dalih untuk membeli gamelan, antara korban dan pelaku saling kenal," jelas Kapolda.
Saat ini, tersangka Sumani masih dalam perawatan tim dokter RSUD dr Soetrasno Rembang. Hasil pemeriksaan kesehatan menguatkan upaya bunuh diri. []
Baca juga: