Bingung Bayar PBB Secara Online? Ini Cara Mudahnya

Semakin hari teknologi semakin mengalami perkembangan. Nah, ini cara membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online dengan mudah.
Ilustrasi - Membayar pajak PBB secara online di aplikasi tokopedia. (Foto: Tagar/Antara)

Jakarta – Perkembangan zaman diiringi dengan teknologi yang semakin maju membuat begitu banyak perubahan ke dalam kehidupan manusia di berbagai lini, terutama di antaranya cara membayar Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring atau online dengan sangat mudah.

Metode pembayaran PBB ini bisa dilakukan secara online atau daring dengan hanya melalui smartphone. Sehingga dapat mempermudah proses nya dan secara cepat dalam transaksinya.

Terdapat tiga cara bayar PBB secara online. Dan ketiganya dapat dilakukan dengan melalui situs website resminya, layanan e-commerce, dan toko retail modern yang lainnya.


1. Cara membayar PBB secara online melalui situs resmi

Setiap kabupaten atau kota pasti umumnya mempunyai situs website resmi untuk mengecek maupun membayar PBB. Tapi sayangnya, sampai saat ini belum semua tiap daerah memiliki akses situs resmi tersebut. Anda bisa mengakses situs PBB di wilayah masing-masing, lalu ikuti instruksinya.


2. Cara membayar PBB secara online melalui e-commerce

Terdapat beberapa e-commerce yang menyediakan layanan pembayaran PBB. Berikut diantaranya.


Bayar PBB via Traveloka

Akses laman Traveloka atau buka aplikasinya.

  • Lalu, klik ikon ‘PBB’
  • Kemudian tentukan wilayah bangunan yang dimaksud
  • Setelah itu masukkan nomor objek pajak
  • Pilih tahun pembayarannya
  • Dan rinciannya akan muncul


Bayar PBB via Tokopedia


3. Cara Membayar PBB secara online via toko retail

Untuk saat ini, baru ada satu toko retail yang dapat mampu melayani pembayaran PBB secara online, yaitu melalui virtual klik Indomaret. Berikut caranya.

  • Akses situs website ‘KlikIndomaret’
  • Gulir ke bawah untuk temukan beberapa menu
  • Pilih opsi ‘Selengkapnya’ di bagian menu tersebut
  • Lalu, pilih menu ‘Pajak Bumi’ dan ‘Bangunan’
  • Masukkan nomor objek pajak dan tahun pembayaran
  • Rincian tagihan tersebut akan muncul
  • Dan lanjutkan dengan ‘Bayar’

Perlu diketahui, sebelumnya pembayaran PBB hanya bisa dilakukan melalui bank/kantor pos/kelurahan setempat/kecamatan setempat. Namun, teknologi mempermudah dengan hanya anda membayar secara online.

Aturan mengenai PBB tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas UU 12/1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.

(Alwin Widiyantoro)

Berita terkait
Tolak Kenaikan Pajak 11 Persen, CISA: Publik Tak Puas Kinerja Ekonomi Pemerintah Kuartal III
CISA kembali merilis survei yang menunjukkan kondisi ekonomi publik kuartal III, hasilnya publik tidak puas terhadap kinerja ekonomi pemerintah.
Upaya Uni Eropa Cegah Penghindaran Pajak Belum Efektif
Investigasi global kekayaan rahasia yang disembunyikan di luar negeri ungkap nama-nama pemimpin terkemuka di Uni Eropa
Pandora Papers: Surga Pajak Rahasia Pemimpin Dunia dan Selebritas
Jutaan dokumen yang dipublikasikan Pandora Papers mengungkapkan rahasia keuangan dan perkara pajak para pemimpin dunia, miliarder, selebritas
0
Novak Djokovic dan Rafael Nadal Berpisah Sampai Final di Undian Wimbledon 2022
Bintang tenis tunggal putra Novak Djokovic dan Rafael Nadal berpisah dalam undian Wimbledon 2022 yang memungkin mereka bertemu di final