BIN Menjawab Tuduhan Rizieq Shihab

Rizieq Shihab menduga kuat intelijen Indoneisa di belakang penangkapan dirinya di Arab Saudi. Ini jawaban BIN.
Rizieq Shihab (tengah) saat dikunjungi Amien Rais dan Prabowo. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 9/11/2018) - Badan Intelijen Negara (BIN) tidak terlibat penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi sebagaimana dituduhkan pihak Rizieq Shihab, kata Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto.

Sebelumnya, pihak Rizieq menduga intelijen Indonesia menjalankan aksi spionase untuk memfitnah dirinya. Aksi intel itu membuat Rizieq didatangi polisi Saudi dan ditahan selama 28 jam.

"Beliau (Rizieq Shihab) menyampaikan bahwa pihak yang diduga kuat sebagai pelaku adalah 'intelijen busuk dari Indonesia'," kata Juru Bicara FPI Munarman kepada wartawan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Rizieq Shihab di Saudi

"Tuduhan BIN mengganggu HRS tidak benar. Apalagi, menuduh bahwa anggota BIN mengontrak rumah di dekat kontrakan HRS, memasang bendera, maupun mengambil CCTV. Semua hanya pandangan sepihak," kata Wawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/11) mengutip kantor berita Antara.

Wawan menegaskan bahwa tuduhan pemasangan bendera berkalung tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto, kemudian lapor ke polisi Arab Saudi.

"Jadi, tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS oleh polisi Saudi adalah hoaks," kata Wawan.

BIN justru menghendaki agar masalah cepat selesai dan tuntas sehingga tidak berkepanjangan dan berakibat pada berkembangnya masalah baru, apalagi di luar negeri, sistem hukum dan pemerintahannya berbeda, kata Wawan.

Wawan mengatakan bahwa BIN bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk Rizieq Shihab.

"Tidak benar jika ada anggapan bahwa HRS (Habib Rizieq Shihab) adalah musuh, semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi. Jika ada sesuatu yang kurang pas, wajib diingatkan," katanya.

Wawan mengatakan bahwa Arab Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Operasi intelijen di negara lain adalah dilarang. Mereka bisa dipersona non grata atau dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negeri itu.

Ia juga menegaskan tidak benar ada dendam politik. BIN adalah lembaga negara yang tetap ada meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya, dan berkewajiban menjaga agar program pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat.

Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Dengan duduk bersama, semua bisa teratasi, katanya.

"BIN tidak pernah mempermasalahkan aliansi politik HRS. Itu hak seseorang dan sah-sah saja," katanya.

BIN ingin agar anak bangsa ini tidak terpecah karena beda pandangan. Perbedaan adalah memperkaya khasanah kebangsaan dan bukan alasan untuk terpecah.

BIN, lanjut Wawan, tidak mengenal istilah kriminalisasi, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum.

"BIN selalu siap membantu HRS, sebagaimana Kedubes RI juga siap membantu jika HRS dalam kesulitan, termasuk memberikan jaminan atas pelepasan HRS," katanya.

Sehari Sebelumnya

Sehari sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan Kedutaan Besar RI di Riyadh dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah akan selalu menyediakan pendampingan dan perlindungan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.

"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," kata Duta Besar melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan dirinya melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak-pihak Saudi terkait masalah yang dituduhkan atas Rizieq.

Ia berharap masalah hukum yang dihadapi oleh MRS hanya mengenai persoalan izin tinggal yang kadaluwarsa (overstay).

Duta Besar mengaku sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS berkaitan keamanan Kerajaan Arab Saudi.

"Jika ini yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menangani masalah itu adalah lembaga 'super div Saudi' yang ada di bawah raja, yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau 'Presidency of State Security'," jelas Duta Besar Agus Maftuh.

Ia menjelaskan penangkapan MRS oleh aparat keamanan di Mekkah terjadi pada 5 November 2018 pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Sejak mendengar berita penangkapan tersebut, Duta Besar menghubungi sejumlah rekannya di Saudi guna memastikan kebenaran dan kejelasan kabar itu.

Menurut Duta Besar, Menteri Luar Neger Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan dirinya guna memastikan informasi tersebut serta mendorong dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapinya.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pada tanggal 5 November 2018, sekitar pukul 08.00 WAS, tempat tinggal MRS didatangi oleh aparat kepolisian Mekkah karena ada pemasangan bendera hitam pada dinding bagian belakang rumah MRS yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.

Pada saat tersebut aparat kepolisian Saudi sempat melakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS.

Pada tanggal 5 November 2018, pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID), lalu dibawa ke kantor polisi.

Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan, MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.

Pada 6 November 2018, Duta Besar RI langsung memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Mabahis 'Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 6 November 2018, sekitar pukul 16.00 WAS.

Kemudian pada 6 November 2018, pukul 20.00 WAS, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan, didampingi oleh staf KJRI di Jeddah.

Duta Besar menegaskan bahwa Arab Saudi sangat melarang segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme.

Pemantauan media sosial juga dilakukan oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran yang berkaitan dengan teknologi informasi merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme. []

Berita terkait