Bila Sesuai SOP, Kecil Kemungkinan Pesawat Jatuh

Perawatan lah yang menjamin pesawat layak untuk bisa terbang mengarungi angkasa.
Kalau pesawat sudah mengalami pemeliharaan berat, umurnya dianggap nol lagi. (Foto: Wikipedia)

Jakarta, (Tagar 1/11/2018) - Dunia dirgantara Indonesia kembali berduka, Pesawat Lion Air JT 610 rute Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Udara Depati Amir di Pangkalpinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi. Pesawat naas itu membawa 189 orang.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme maintance pesawat di Indonesia. Apakah sudah berjalan sesuai SOP (Standard Operating Prosedure)? 

Pemerintah sebagai regulator, telah mengatur seputar keamanan dan keselamatan penerbangan di PP Nomor 3/2001. Pesawat harus mempunyai sertifikat perusahaan perawatan pesawat udara, yakni tanda bukti terpenuhinya standar dan prosedur dalam perawatan pesawat, mesin pesawat, baling-baling pesawat, dan komponen-komponen lain oleh suatu perusahaan perawatan.

Pesawat terbang salah satu model transportasi yang mulai digemari, karena efektifitas waktu dan jarak  dibandingkan dengan transportasi darat atau transportasi laut sekalipun. Seringnya pengoperasian pesawat terbang, proses maintenance atau pemeliharaan wajib dilakukan. Guna menjaga pesawat tetap aman dan terhindar dari kerusakan sistem.

Perlu diketahui, pemeliharaan pesawat terbang memerlukan beberapa fasilitas seperti teknisi andal, peralatan yang lengkap serta ketersediaan dari suku cadang pesawat terbang. 

Proses pemeliharaan terdapat dua jenis dari proses pemeliharaan yaitu ada pemeliharaan terjadwal maupun pemeliharaan tidak terjadwal.

Pemeliharaan terjadwal adalah perawatan yang dilakukan secara berkala dan berurutan, tanpa melihat pesawat sedang mengalami kerusakan atau masih dalam kondisi yang sangat bagus. Pesawat baru jika sudah masuk tanggal pemelihara harus tetap dilakukan proses perawatan sesuai standar prosedural. 

"Tidak ada bagian sekecil apapun di dalam pesawat termasuk roda, kulit pesawat, sayap, tiang dan lantai yang luput dari proses pemeriksaan," ucap Capt Desmond Hutagaol dalam buku Pengantar Penerbangan Perspektif Profesional.

Selain pemeliharaan terjadwal, ada pemeliharaan tidak terjadwal. Proses pemeliharaan pada bagian pesawat terbang yang tidak mengacu pada jadwal perawatan produsen pesawat terbang. Misalnya, seperti ban robek yang harus diperbaiki atau diganti tanpa melihat jadwal yang ditentukan. Hal ini juga berlaku pada semua komponen dan bagian pesawat terbang. 

Beda dengan pemeliharaan terjadwal, pada pemeliharaan tidak terjadwal boleh ditunda pelaksanaannya. Dengan catatan bahwa pesawat dapat terbang dengan kondisi aman dan layak saat di udara.

Mekanisme perawatan pesawat

Pesawat sekelas Boeing 737 harus rutin melakukan perawatan sebelum terbang atau before departure check (BDC), saat singgah di suatu bandara atau transit check. Selain itu, wajib melakukan pemeriksaan harian atau daily inspection/24 hours check

Bayu penerbang Boeing 747 seperti di kutip dari laman klasika.kompas.id mengatakan, contoh perawatan interval dan penamaan perawatan, misalnya A Check yang dilakukan setiap interval 250 jam terbang dan kelipatannya. 250 jam terbang pertama disebut 1A Check, lalu 500 jam terbang disebut 2A Check, kemudian 750 jam terbang dilakukan 1A Check kembali. Saat mencapai 1.000 jam terbang, disebut 4A Check.

Perawatan kemudian diulang hingga 2.000 jam terbang yang disebut 8A Check. Setelah menempuh 4.000 jam terbang, pesawat akan mengalami pemeliharaan yang disebut C Check. Perawatan ini dilakukan setiap interval 4.000 jam terbang dan kelipatannya.

Saat 4.000 jam terbang pertama disebut 1C Check, 8.000 jam terbang disebut 2C Check. Pada 12.000 jam terbang, kembali dilakukan 1C Check. Setelah sampai 16.000 jam terbang, perawatan disebut 4C Check dan pada 4.000 jam terbang setelah fase ini, pesawat mengalami 1C Check lagi. Bila penerbangan sebuah pesawat telah mencapai 24.000 jam terbang, dilakukan 6C Check atau heavy maintenance. Dari sini, penjadwalan perawatan kembali ke nol.

Kalau pesawat sudah mengalami pemeliharaan berat, umurnya dianggap nol lagi. Meskipun pesawat produksi telah berumur 20 tahun, selama dipastikan sehat maka layak terbang. Harus dibedakan antara layak terbang dan usia tua.

Meski usia pesawat sudah lebih dari 20 tahun, selama dirawat dengan baik dan dinyatakan layak terbang, tidak masalah. 

"Di Eropa, masih ada beberapa maskapai yang menerbangkan pesawat tua. Tetap nyaman dan aman. KLM (maskapai asal Belanda) contohnya, baru memensiunkan Fokker 70-nya tahun ini. Pesawat ini umurnya sekitar 22 tahun," ujarnya.

Pesawat baru tidak menjamin layak atau tidaknya untuk terbang. Perawatan lah yang menjamin pesawat layak untuk bisa terbang mengarungi angkasa. (Reza Antares P)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.