Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan di Jalan Tol Cipali

Korban kecelakaan bus di jalan Tol Cipali yang masih dirawat lima orang, Jasa Raharja pastikan akan menanggung semua biaya perawatan
Korban kecelakaan lalu lintas di jalan tol Cipali yang masih menjalani perawatan di RS Mitra Plumbon di jenguk pihak Jasa Raharja, 20 September 2020 (Foto: Tagar/Charles).

Cirebon - Jasa Raharja pastikan biaya perawatan korban kecelakaan di KM 177 Tol Cipali pada Minggu, 20 September 2020, ditanggung sepenuhnya hingga kondisi seluruh korban membaik. Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendri Afrizal mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang nomor 3 tahun 1964 tentang dana kecelakaan penumpang seluruhnya dijamin oleh Jasa Raharja.

"Untuk semua korban bus Sudiro Tunggal Jaya yang mendapatkan musibah di KM 177 biaya pengobatan mereka seluruhnya ditanggung oleh Jasa Raharja," kata Hendri saat diwawancari selepas menjenguk korban kecelakaan yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 20 September 2020.

Menurut Hendri, korban saat ini yang masih dirawat berjumlah lima orang dan masih dilakukan perawatan lebih lanjut. Untuk sebagian korban lainnya yang sempat dilakukan perawatan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter. "Jumlah seluruh penumpang ada 36 orang, 14 orang luka berat, tiga orang luka ringan dan satu orang meninggal dunia. Korban yang masih dilakukan perawatan berjumlah lima orang," kata Hendri.

Masih kata Hendri, untuk korban yang masih dirawat sudah diberikan kepastian jaminan berupa surat garansi kepada pihak rumah sakit. "Jadi Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta untuk korban yang masih dilakukan perawatan," ujar Hendri.

Korban yang masih dilakukan perawatan, sambung Hendri, terdapat korban yang mengalami patah tulang dibagian tangan dan akan dilakukan tindakan operasi oleh tim dokter. "Barusan kita sudah menjenguk korban yang masih dirawat, tim dokter juga akan menjalankan tindakan operasi karena mengalami patah tulang," ujar Hendri.

Selain itu, untuk korban yang meninggal dunia atas nama Maryatun (26) asal Sragen, pihaknya, akan memberikan santunan kematian sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Dimana saat ini untuk jenazah masih berada di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.

Data jumlah korban yang masih menjalani perawatan sebanyak lima orang yaitu:

1. Aziz Yusuf

2. Ngadirin

3. Moh. Andri

4. Rama Prakoso

5. Paidi []

Berita terkait
Kecelakaan Bus di Jalan Tol Cipali
Lagi-lagi kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di Tol Cipali, Jabar, ketika bus Sudiro Tunggal Jaya terbalik
Kondisi Korban Kecelakaan Tol Cipali yang Dirawat
Dari 16 korban tabrakan di Tol Cipali yang dirawat di RS Mitra Plumbon sampai 12 Agustus 2020 tinggal 12 yang masih dirawat di RS Mitra Plumbon
Kecelakaan di Tol Cipali Delapan Meninggal Dunia
Akibat kecelakaan di Tol Cipali, Senin, 10 Agustus 2020, pukul 03.10 WIB, delapan orang penumpang minibus Elf nopol D 7013 AN meninggal dunia
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.