Biadab, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Bengkulu Terulang Lagi

Biadab, kekerasan seksual terhadap anak Bengkulu terulang lagi. Saat kekerasan seksual berlangsung terhadap Putri, temannya diikat dan dipaksa menyaksikannya.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 21/11/2017) – Belum lupa dari ingatan tentang tragedi kekerasan seksual bergerombol yang menimpa seorang putri remaja SMP di desa RL Bengkulu yang terjadi satu tahun lalu.

Juga, masyarakat belum habis terkejut atas kasus kejahatan seksual yang sungguh biadab yang baru saja dialami, sebut saja Bunga, seorang remaja kelas Satu SMP dari Kecamatan HPB di Bengkulu yang dilakukan oleh terduga yang pelakunya 20 orang.

Kini masyarakat kembali dibuat geram oleh peristiwa kejahatan seksual serupa yang dilakukan orang tak dikenal terhadap dua anak siswi SD warga Kecamatan MN Bengkulu.

Peristiwa keji dan sungguh biadab itu terjadi tiga hari lalu di salah satu kebun sawit.

Kasus yang dirilis beberapa media di Bengkulu itu menyebutkan, peristiwa ini bermula saat, sebut saja Putri dan temannya, berjalan menuju rumah sahabatnya untuk bermain.

Tiba-tiba tanpa disangka, di tengah perjalanan, Putri dan temannya dihampiri seorang pria tak dikenal.

Pria yang datang mengendarai sepeda motor itu lalu menawarkan jasa untuk mengantar kedua bocah ke rumah temannya. Namun, pelaku bukannya mengantar ke rumah teman Putri, melainkan membawa mereka ke kebun sawit.

Putri mengalami kekerasan seksual hingga mengalami pendarahan sesaat sesudah diselamatkan warga.

Biadabnya, saat kekerasan seksual berlangsung terhadap Putri, temannya diikat di pohon sawit sambil dipaksa pelaku untuk melihat peristiwa keji itu dan pelaku memaksa korban untuk memegang penis pelaku.

Lantas pertanyaannya, "Ada apa dengan Bengkulu, mengapa kasus kejahatan seksual tak henti-hentinya terjadi? Haruskah korban terus bertambah baru masyarakat Bengkulu bergerak?”

Pertanyaan tidak sederhana terlontar dari mulut Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, Senin 20 November 2017 di sela-sela acara peringatan Hari Anak Universal di Jakarta.

Arist menegaskan, peristiwa kejahatan seksual harus diakhiri.

“Sungguhlah kita tidak adil, berdosa dan kejam sebagai anggota masyarakat jika membiarkan peristiwa kejahatan seksual terhadap anak terus berlangsung,” ucap Arist getir.

Oleh sebab itu, Arist mengatakan, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga independen di bidang pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, mengajak semua komponen masyarakat di Bengkulu untuk berbulat tekad, apapun profesi dan latar belakang masing-masing anggota masyarakat untuk memerangi dan mengakhiri kejahatan seksual pada anak.

Ia menyebutkan, Bengkulu harus menjadi wilayah atau zona anti kekerasan seksual terhadap anak. Aparat penegak hukum harus dibantu untuk mengungkap tabir segala bentuk kejahatan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual yang telah mengkhawtirkan di Bengkulu.

“Warga Bengkulu pasti bisa jika dilakukan secara bersama,” ujar Arist.

Menurut Arist, sudah tiba waktunya masyarakat Bengkulu menyelenggarakan doa bersama. Paling tidak berdoa di rumah masing-masing, memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah agar masyarakat bersama pemerintah dimampukan menghentikan segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Rumah dan lingkungan sosial anak, termasuk lingkungan sekolah, harus ramah dan bersahabat dengan anak,” ucap Arist Merdeka Sirait penuh harap. (yps)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.