BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,5 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri), didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kiri), Deputi Gubernur Erwin Rijanto (kedua kanan) dan Rosmaya Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso/ama)

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4,50 persen. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut dibuat sebagai upaya lanjutan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Meskipun demikian, Bank Indonesia masih melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada periode 2020,” ujar Perry Warjiyo dalam teleconference di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.

Baca juga: Skema Bank Jangkar, Pengamat: Mirip-Mirip KLBI

Adapun, dalam memperkuat mitigasi risiko penyebaran pandemi Covid-19 bank sentral melakukan beberapa langkah penting, seperti menyediakan likuiditas bagi perbankan, mempertimbangkan pemberian jasa giro GWM, operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan serta mendorong percepatan kolaborasi bank-fintech untuk akses Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu” tutur dia.

Selain penetapan suku bunga acuan, BI juga mempertahankan bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen.

Dalam kesempatan tersebut, BI juga memaparkan nilai tukar rupiah yang terus dalam tren penguatan seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan terjaganya kepercayaan terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Setelah menguat pada April 2020, rupiah pada Mei 2020 kembali mengalami apresiasi.

Hingga Senin, 18 Mei 2020, rupiah menguat 5,1 persen secara rerata dibandingkan dengan level akhir April 2020. Namun, rupiah masih mencatat depresiasi sekitar 6,52 persen dari periode yang sama 2019. Bank Indonesia sendiri memandang nilai tukar rupiah secara fundamental tercatat undervalued sehingga berpotensi terus menguat dan mendukung pemulihan ekonomi.

“Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas,” ucapnya. []

Berita terkait
Bank Indonesia Tangkal Uang Palsu dengan 3D
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyatakan untuk tangkal uang palsu dengan 3D.
Suku Bunga BI Turun Properti Tangerang Cerah
BI turunkan suku bunga acuan yang jadi patokan bagi kredit pemilikan properti, membuat invetasi properti di Tangerang, Banten, terus tumbuh
Covid-19 Paksa BI Pangkas Suku Bunga Jadi 4,5 Persen
Bank Indonesia kembali memutuskan untuk memangkas suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin dari sebelumnya 4,75 persen.