Besok Tiga Ribuan Warga Dairi Demo Tolak PT Gruti

Menolak keberadaan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti), tiga ribuan warga Kabupaten Dairi, Sumut, akan berunjuk rasa besok.
Peta areal konsesi PT Gruti di Kabupaten Dairi (Foto: Tagar/dok. Rinaldi Hutajulu)

Dairi - Menolak keberadaan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti), tiga ribuan warga dari lima desa di Kabupaten Dairi, Sumut, akan berunjuk rasa mulai Selasa, 25 Agustus 2020.

Mereka akan menduduki kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, hingga tiga hari ke depan, sampai tuntutan mereka dikabulkan.

Hal itu dikatakan koordinator aksi, Pangihutan Sijabat kepada Tagar, Senin, 24 Agustus 2020 sore. Dikatakan, ia telah melapor ke Polres Dairi terkait izin keramaian atas aksi itu.

Ditanya apakah telah ada surat izin dari Polres Dairi, Pangihutan menyebut tidak ada, namun aksi akan terus dilaksanakan.

“Hari Sabtu lalu saya telah melapor ke Polres. Surat pemberitahuan telah kami sampaikan. Surat dari Polres tidak ada. Kami tetap aksi. Di Undang-undang Dasar 1945 kan di Pasal 27 kan ada masyarakat Indonesia berhak melakukan penyampaian aspirasi. Cuma harus ada pemberitahuan ke pihak keamanan. Hari Sabtu itu kan sudah kami sampaikan ke Polres. Diokekan sama orang itu,” katanya.

Ditambahkan, pihak kepolisian telah berada di desa mereka sejak pagi. Pangihutan juga coba diundang Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang untuk koordinasi, namun tidak dihadirinya.

“Hari ini saya diundang Kapolres untuk ngopi-ngopi. Tapi saya tidak mau. Karena saya tidak mau, diturunkan pasukan satu hari ini ke sini menemui saya. Demo pasti berjalan,” tukasnya.

Pangihutan menyebut, tuntutan mereka agar Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu memetakan kawasan hutan semaksimal mungkin, sehingga tidak terjadi konflik antara warga dengan PT Gruti.

“Bupati Dairi harus memastikan batas areal konsesi PT Gruti dengan lahan masyarakat di sekitar areal konsesi itu,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan Tagar, keberadaan PT Gruti di Kabupaten Dairi menuai banyak protes dari warga di sekitar areal konsesi.

Terbaru, sebagian kawasan PT Gruti disebut berada di kawasan hutan lindung. Karenanya, DPRD Sumut dalam rapat dengar pendapat meminta agar izin PT Gruti diaddendum.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga dikonfirmasi lewat telepon pada Kamis, 30 Juli 2020 lalu.

“Yang kami lihat dari hasil pemetaan wilayah dari foto digital, wilayah konsesi mereka itu ada sebagian masuk areal penggunaan lain. Ada masuk juga kawasan hutan lindung. Harus diaddendum. Termasuk juga APL. Tidak boleh ada izin konsesi di sana. Seharusnya mereka mengeluarkan itu. Kami sudah rekomendasikan itu. Katanya, lagi dalam proses,” kata Zeira.

Politikus PKB itu menambahkan, dalam RDP pihak PT Gruti mengungkap bahwa sebagian besar hutan konsesi PT Gruti telah dirambah.

“Dijelaskan oleh Pak Nasution, sesuai pantauan di lapangan, dari 8 ribu hektare lebih konsesi hak penguasaan hutan hanya tinggal sekitar 2.500 hektare lagi hutannya itu yang bisa dikategorikan produktif. Yang 5 ribu hektare lebih, hutannya sudah tidak ada lagi. Katanya sudah dirambah. Mereka tidak mengetahui siapa yang merambahnya,” papar Zeira.

Zeira menambahkan, Komisi B DPRD Sumut telah turun ke Kabupaten Dairi memantau langsung kondisi lokasi.

Untuk apalah kami menurunkan alat berat kalau hanya tinggal dua ribu hektare

“Kami lihat di lapangan juga, memang sudah habis dari titik awal jalan masuk sampai ke dalam itu, rata-rata ditanami pohon kopi, ada tembakau,” katanya.

Terkait konsesi yang telah dirambah itu, Zeira menyebut, seharusnya menjadi tanggung jawab PT Gruti sehingga tidak terkesan lalai dan pembiaran.

“Mereka harus bertanggung jawablah dengan konsesi mereka. Jangan dibiar-biarkan seperti itu. Saya merasa bahwa ada kelalaian dari PT Gruti dan Pemerintah Sumatera Utara dalam hal pengawasan. Sudah sekian lama dirambah. Masa 5 ribu hektare ngga tau siapa yang merambah. Negara kan rugi itu,” imbuh dia.

Zeira juga menyebut telah memperoleh informasi adanya persoalan konsesi PT Gruti yang telah dikelola turun-temurun oleh masyarakat di Dairi.

“Persoalannya, ada di situ wilayah hutan yang menurut pengakuan masyarakat, telah mereka tinggali turun-temurun. Itu kan jadi persoalan. Karena secara legalitas, mereka juga tidak punya surat-menyurat kan,” sebutnya.

Terkait itu, Zeira berpendapat Pempro Sumut dan PT Gruti harus menuntaskannya, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Jadi ini harus dituntaskan oleh Pemprov Sumut dan PT Gruti. Apalagi di situ ada wilayah APL. Harus dipetakan. Kalau memang itu APL, dilepas aja. Karena memang tidak boleh masuk konsesi. Seharusnya dari awal PT Gruti harus menjaga. Tetapi kalau memang sudah terlanjur, pemerintah harus punya kebijakan untuk mengusulkan, melepaskan itu dari wilayah hutan produksi terbatas dan wilayah konsesi dari PT Gruti,” sebutnya.

Rinaldi Hutajulu, aktivis dari Sumatera Forest dikonfirmasi menyebut, PT Gruti telah mulai beroperasi di Kabupaten Dairi. Dia juga telah mengunggah di akun Facebooknya, video alat berat milik PT Gruti yang tengah beroperasi.

“Sudah beroperasi. Di Parbuluan IV. Mau main kian di Parbuluan II. Karena demo terus, maka di Parbuluan IV beroperasi. Sudah di-RDP-kan itu. Kan baru turun juga DPRD Sumut ke lapangan,” katanya.

Data dipaparkan Rinaldi, izin PT Gruti sesuai Keputusan Menteri Kehutanan pada 14 Oktober 2005, luasnya 116.920 hektare, meliputi lokasi di Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Mandailing Natal, dan Nias Selatan.

Manajer humas PT Gruti secara terpisah kepada Tagar pada Senin, 10 Agustus 2020 lalu menyebut, PT Gruti tidak akan menebang kayu dari hutan di wilayah konsesi mereka di Kabupaten Dairi.

Pasalnya, hutan yang bisa diambil kayunya tinggal sedikit. Dari sekitar 8.850 hektare konsesi di Dairi, mayoritas hutan itu telah dirusak dan dikuasai masyarakat.

“Untuk apalah kami menurunkan alat berat kalau hanya tinggal dua ribu hektare. Rugi dong kami. Kan ceritanya ke bisnis juga ini. Bekerja tiga bulan selesai. Untuk apa. Tapi kalau ada lima ribu hektare, kami turunkan alat berat,” kata Henry.

Menurut dia, PT Gruti tidak akan mengambil kayu yang masih ada di konsesi sekitar dua ribu hektare tersebut. Hutan itu direncanakan akan dijadikan hutan wisata. Kayu yang ada, dibiarkan tetap berada di hutan itu.

“Rencana kami, itu akan kami buat hutan wisata. Rencana ya. Tergantung pemerintah pusat. Kalau mereka izinkan kami buat hutan wisata, kami buat,” katanya.

Henry menambahkan, kegiatan PT Gruti ke depan di Kabupaten Dairi adalah mereboisasi lahan yang telah dirusak masyarakat. Saat ini tengah dilakukan sosialisasi ke masyarakat, mengajak masyarakat untuk bekerja sama.

Dari lima desa yang berada di konsesi PT Gruti, masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran, Kecamatan Sumbul, disebut telah menyepakati bekerja sama dengan PT Gruti. Penandatanganan nota kesepahaman dalam proses.

Sekitar 200 hektare lahan di wilayah itu akan direboisasi PT Gruti dengan menanam kopi maupun aren. Masyarakat yang butuh modal akan dibantu, namun dengan syarat, hasil tanaman dijual ke PT Gruti.

“Ada lahan, tidak ada uang, kami kasi bantuan. Tapi dengan catatan, hasilnya dijual sama kami. Itu kerja samanya. Tapi kalau tak mau dia, kami menanam, kami memelihara,” kata Henry.

Sementara empat desa lain, Barisan Nauli, Pargambiran, dan Desa Perjuangan di Kecamatan Sumbul, serta Desa Parbuluan VI di Kecamatan Parbuluan, masih tahap sosialisasi dan penjajakan kerja sama dengan masyarakat.[]

Berita terkait
PT Gruti Sebut Tak Akan Tebang Kayu di Hutan Dairi
Gunung Raya Utama Timber Industries disebut tidak akan menebang kayu di wilayah konsesi mereka di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pemkab Dairi Bantah Konsesi PT Gruti di Hutan Lindung
Pemkab Dairi, Sumatera Utara membantah adanya hutan lindung yang masuk konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti).
Hutan Lindung di Dairi Masuk Izin Konsesi PT Gruti
Sebagian kawasan hutan lindung di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ternyata masuk dalam konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti).
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.